Penjual Shopee Asal Pekalongan Saldo Rp6,3 Miliar Tertahan
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Seorang penjual pakaian di platform e-commerce Shopee bernama Adi mengungkapkan kisah mencekam yang dialaminya sejak akhir 2025 — dana usaha miliknya senilai lebih dari Rp6,3 miliar tertahan di sistem Shopee dan tidak dapat dicairkan ke rekening bank. Masalah yang berlarut-larut selama berbulan-bulan ini akhirnya berujung pada terblokirnya akses akun penjual miliknya sejak Juni 2026, seperti dilaporkan Bloomberg Technoz.
Adi merupakan penjual asal Pekalongan yang mengelola toko online di Shopee dengan omzet besar dan didukung oleh sejumlah investor. Kasus yang menimpanya kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius soal keamanan ekosistem keuangan di platform marketplace terbesar di Asia Tenggara itu.
Awal Mula: Pencairan Tidak Sesuai sejak Desember 2025
Masalah pertama kali mencuat pada Desember 2025, ketika Adi melakukan pengiriman barang senilai sekitar Rp90 juta, namun saldo yang berhasil dicairkan hanya sebesar Rp24,5 juta. Kesenjangan yang signifikan ini menjadi titik awal menumpuknya saldo yang tidak bisa ditarik di akun penjualnya.
"[Saat] itu belum bisa ditarik, dari situ kendala penarikan dana dimulai," ungkap Adi. Meski customer service Shopee sempat menginformasikan bahwa sistem memerlukan waktu pemrosesan, kondisi tidak kunjung membaik memasuki Januari dan Februari 2026.
Berbulan-bulan Dijanjikan Tanpa Kepastian
Pihak Shopee berulang kali memberikan janji tanggal pencairan kepada Adi, namun realisasinya nihil. Saldo dari pesanan-pesanan yang telah selesai terus menumpuk tanpa ada transfer masuk ke rekening banknya.
"Dikasih tanggal, kan siang cairnya gitu, tapi setiap hari itu belum tentu ada pencairan, padahal pesanan itu rata-rata sudah selesai semua. Harusnya pesanan sudah selesai dana masuk. Dari yang pesanan-pesanan bulan-bulan sebelumnya numpuk," jelas Adi. Customer service kemudian menyarankan agar Adi tidak menarik saldo dalam jumlah besar untuk menghindari gangguan sistem.
Solusi ShopeePay yang Tidak Memadai
Sebagai jalan tengah, Shopee menyarankan Adi memindahkan dana secara bertahap melalui fitur ShopeePay. Namun solusi ini terbukti tidak efektif karena limit penarikan bulanan yang sangat terbatas.
"Di ShopeePay mentok itu di saldo Rp80 juta hanya bisa ditarik karena ada limit per bulan Rp40 juta," jelas Adi. Dengan saldo yang mencapai miliaran rupiah, mekanisme penarikan Rp40 juta per bulan jelas bukan solusi yang memadai bagi skala bisnis Adi.
Penarikan Rp500 Juta ke BNI Gagal Dua Kali
Memasuki Mei 2026, Adi mencoba langkah lebih berani dengan menarik dana langsung ke rekening bank BNI sebesar Rp500 juta pada 4 dan 5 Mei 2026. Kedua upaya tersebut gagal — status transaksi terpaku di "sedang diproses" dan dana tidak pernah tercermin di mutasi rekeningnya.
"Tapi statusnya ketika kami narik itu sedang diproses belum selesai di jam 11.14 WIB [4 Mei 2026] kami narik Rp500 juta sedang diproses, berarti dana itu belum masuk ke bank BNI," kata Adi. Bahkan penarikan sebesar Rp1 miliar pada 26 Mei 2026 juga batal dan saldo dikembalikan ke sistem Shopee.
Datang Langsung ke Kantor Shopee di Gama Tower, Jakarta
Frustrasi dengan respons yang berulang kali mengecewakan, Adi akhirnya memutuskan datang langsung ke kantor pusat Shopee di Gama Tower, Jakarta, pada 4 Juni 2026. Ia membawa print-out sebagai bukti transaksi dan saldo yang tertahan.
"Saya seperti tidak melakukan penarikan jadinya. Di ulur-ulur saja. Sia-sia yang kemarin. Saya akhirnya datang ke kantor pusat Shopee di Gama Tower pada 4 Juni 2026," imbuh Adi. Namun upaya ini pun tidak membuahkan hasil — Adi mengaku tidak mendapat penjelasan resmi dan bahkan diberitahu bahwa saldonya tidak ada.
Akun Terblokir Setelah Ganti Kata Sandi pada 6 Juni 2026
Pada hari yang sama saat mengunjungi kantor Shopee, Adi mendeteksi lima kali percobaan akses mencurigakan ke akunnya. Demi keamanan, ia mengubah kata sandi pada 6 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, namun tindakan ini justru memicu logout otomatis yang membuat akunnya tidak bisa diakses sama sekali.
"Saya takut akun saya dibobol, saya ganti sandi tanggal 6 Juni [2026] itu jam 10 saya rekam layar [cek] saldo setelah itu ke log out tidak bisa masuk lagi. Saya login dengan berbagai metode email, nomor hp semuanya tidak bisa," ungkap Adi. Ketika melapor ke customer service, ia justru hanya diarahkan cara login melalui email — bukan solusi substansial atas masalah akunnya.
Total Saldo Tertahan Melampaui Rp6,3 Miliar
Sebelum akunnya terkunci pada 6 Juni 2026, saldo yang tercatat di akun Adi telah mencapai sekitar Rp6 miliar, dan diperkirakan terus bertambah karena dana dari pesanan yang sudah selesai terus masuk secara otomatis ke sistem. Kini ia tidak dapat memantau perkembangan saldo tersebut sama sekali.
"Sebelum ke log out 6 Juni sekitar Rp6 miliar saldonya. Kalau sekarang saya bisa login mungkin sudah lebih karena kan setiap harinya ada uang masuk dari uang yang di pending," terang Adi. Terblokirnya akun juga membuat seluruh produk tokonya menghilang dari tampilan aplikasi Shopee, memutus arus penjualan yang menjadi sumber pemasukan utamanya.
Tekanan dari Investor dan Ancaman Kerugian Berlipat
Dampak kasus ini tidak berhenti pada Adi semata. Sebagai penjual yang mengandalkan modal dari sejumlah investor, terblokirnya akun dan mandeknya pencairan membuatnya kesulitan memenuhi kewajiban kepada para pemodal tersebut.
"Harapan saya sih dibantu log, ini saya enggak tahu tampilan saldo saya seperti apa sekarang karena terakhir 6 Juni. [saldo cair] bertahap secara manual ratusan juta juga nggak masalah dengan catatan lancar. Investor saya banyak, dengan ada kendala ini saya bingung mau kasihnya juga gimana," ujarnya. Adi menegaskan bahwa jika situasi ini tidak segera dipulihkan, kerugian finansial yang ia tanggung akan terus membengkak dan merugikan seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem bisnisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Shopee Indonesia terkait kasus yang dialami Adi. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha digital mengenai risiko ketergantungan pada sistem pencairan platform e-commerce, sekaligus mendorong desakan terhadap transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan dana penjual di marketplace.
