Mutasi Polda NTB: Kabidkum dan Kasubdit III Resmi Bergeser
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Polri kembali melakukan rotasi pejabat di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan Surat Telegram Kapolri terbaru. Mutasi ini mencakup dua posisi strategis, yaitu Kabidkum dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB.
Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026 menjadi dasar pelaksanaan mutasi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam upaya penyegaran jabatan di tubuh kepolisian.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan informasi pergeseran posisi personel tersebut pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dua perwira yang masuk dalam daftar mutasi adalah Kombes Pol Abdul Azas Siagian dan AKBP Catur Erwin Setiawan.
Kombes Pol Abdul Azas Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidkum Polda NTB, kini mengemban tanggung jawab baru. Beliau diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Madya Tingkat II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara itu, AKBP Catur Erwin Setiawan dipercaya untuk memegang posisi strategis baru di luar wilayah NTB. Beliau mendapatkan amanah jabatan sebagai Kapolres Lubuk Linggau di bawah naungan Polda Sumatera Selatan.
Dinamika Mutasi dan Pengembangan Karier di Lingkungan Polri
Mutasi di tubuh kepolisian bukanlah hal asing, melainkan mekanisme rutin untuk meningkatkan profesionalisme anggota. Langkah ini diambil untuk memastikan pengembangan karier yang terukur serta pemenuhan kebutuhan organisasi di berbagai wilayah.
Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi Polri secara keseluruhan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan jadwal pasti terkait pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) bagi kedua pejabat tersebut.
Latar Belakang Rotasi Besar-besaran Polda NTB
Sebelum pengumuman terbaru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan rotasi masif di lingkungan Polda NTB pada bulan Juni 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1336 hingga ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Rotasi besar-besaran tersebut menyasar sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda NTB serta pergantian empat Kapolres di wilayah hukum terkait. Jabatan-jabatan strategis seperti Dirreskrimsus, Dirsamapta, dan Dirlantas turut mengalami pergantian personel guna penyegaran.
Beberapa posisi kunci yang mengalami perubahan antara lain Dirbinmas, Dirintelkam, Dansat Brimob, Irwasda, hingga Karorena dan Karo SDM Polda NTB. Selain itu, kursi kepemimpinan di tingkat Polres seperti Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Sumbawa Barat juga mengalami rotasi.
Pada jajaran kapolres, AKBP Eko Yusmiarto dipindahkan menjadi Kapolres Lamandau Polda Kalimantan Tengah dan digantikan oleh AKBP Hariyanto. Sementara itu, posisi Kapolres Lombok Barat kini diisi oleh AKBP Mellysa Amalia, menggantikan AKBP Yasmara Harahap yang bertugas sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda NTB.
Pergantian lainnya meliputi AKBP I Komang Sarjana yang dimutasi menjadi Kabagdalpers Ro SDM Polda NTB dan posisinya digantikan oleh AKBP Ariakta Gagah Nugraha sebagai Kapolres Lombok Timur. Jabatan Kapolres Sumbawa Barat kini dipercayakan kepada AKBP Rendy Andy Julikhlas, sementara AKBP Zulkarnain menjabat sebagai Kabagbinops Roops Polda NTB.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung transisi jabatan yang terjadi di lingkungan Polda NTB ini. Rotasi ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memberikan pelayanan prima serta penegakan hukum bagi masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat.
