DSI Pantau Ekspor Batu Bara hingga CPO Senilai USD 70 Miliar
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa nilai ekspor tiga komoditas strategis yang menjadi fokus pengawasan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mencapai hampir USD 70 miliar atau setara Rp 1.239 triliun (kurs Rp 17.709 per dolar AS). Pengungkapan ini disampaikan dalam acara pengenalan resmi PT DSI yang digelar di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2025.
Tiga komoditas yang dimaksud adalah batu bara dengan nilai ekspor sekitar USD 30,35 miliar, minyak sawit mentah (CPO) sebesar USD 22,67 miliar, dan ferroalloy senilai USD 16,43 miliar. Ketiga angka tersebut mencerminkan betapa besarnya kontribusi sektor sumber daya alam Indonesia terhadap penerimaan devisa negara.
Mengapa Tiga Komoditas Ini Diprioritaskan DSI?
Rosan menjelaskan bahwa pemilihan tiga komoditas tersebut sebagai fokus awal DSI bukan tanpa alasan. Ketiganya dinilai memiliki nilai strategis yang sangat besar bagi perekonomian nasional, sehingga pengawasan yang lebih ketat dianggap mendesak untuk dilakukan.
Kendati demikian, Rosan menegaskan bahwa kehadiran DSI tidak dimaksudkan untuk mengintervensi hubungan komersial yang telah berjalan antara para eksportir dan pembeli. "Sifatnya dari DSI pada saat ini mau mengevaluasi, monitoring, dan juga memastikan bahwa yang paling penting adalah transparency of the transaction," jelasnya.
DSI Bukan Birokrasi Baru, Fokus pada Transparansi
Salah satu poin krusial yang ditekankan Rosan adalah bahwa DSI tidak dibentuk untuk menambah lapisan birokrasi baru maupun mengambil alih peran regulator yang sudah ada. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap sepenuhnya berada di tangan kementerian dan lembaga yang berwenang.
Sebaliknya, DSI difokuskan pada penguatan sistem verifikasi terhadap aliran data dan transaksi ekspor secara menyeluruh. Verifikasi itu mencakup aspek kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan repatriasi devisa hasil ekspor ke dalam negeri.
Peran DSI sebagai Perantara Tunggal dalam Ekspor
Direktur Keuangan PT DSI, Sinthya Roesly, menambahkan bahwa pada tahap awal pelaksanaan mandatnya, DSI tengah mempersiapkan diri untuk berperan sebagai perantara tunggal atau intermediary. Berdasarkan regulasi yang berlaku, DSI sebenarnya memiliki dua kemungkinan peran dalam kegiatan ekspor: pertama sebagai pemilik barang sekaligus eksportir, dan kedua sebagai perantara tunggal.
Untuk menjalankan peran tersebut secara efektif, Sinthya menyatakan bahwa salah satu prioritas utama DSI adalah mengonsolidasikan data dari berbagai sumber, membangun kapabilitas analisis yang andal, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis data akurat.
Command Center dan Exporter Portal Disiapkan
Dalam rangka mendukung fungsi pemantauan tersebut, DSI telah menyiapkan sebuah command center yang mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Platform digital terpadu ini kini telah memasuki tahap pengujian dan hampir siap dioperasikan secara penuh.
"Ini yang sudah alhamdulillah sudah locked, sudah terekonsiliasi dengan para pihak, dan kami juga terima kasih kepada pemerintah yang telah membantu," ujar Sinthya. Selain command center, DSI juga akan mengembangkan exporter portal yang berfungsi untuk memperoleh kontrak komersial dari para eksportir guna mendukung proses rekonsiliasi dan analisis struktur harga secara menyeluruh.
Jadwal Peluncuran Platform DSI
Sinthya menargetkan platform utama DSI dapat diluncurkan secara resmi pada 1 September 2025. "Sebetulnya 1 September, platform yang tadi bisa kita launching, jadi sebetulnya bisa dikatakan sudah operasional. Kemudian nanti akan di-enhanced dengan exporter portal, kita akan peroleh kira-kira akhir September, ini nanti kita akan uji dengan beberapa eksporter," paparnya.
DSI juga menyatakan telah memperoleh sejumlah sampel kontrak dari eksportir dan akan segera melakukan uji coba integrasi data dalam waktu dekat. Proses uji coba ini penting untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun mampu menangkap seluruh dimensi transaksi ekspor secara akurat dan real-time.
Evaluasi Besar Dijadwalkan pada 1 Januari 2027
Setelah tahap implementasi awal rampung, DSI bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait akan menggelar evaluasi komprehensif pada 1 Januari 2027. Evaluasi tersebut dirancang untuk menentukan model operasional DSI yang paling tepat ke depannya.
"Regulasi mengatakan 3 bulan akan dievaluasi bersama Kementerian Perekonomian, dan beberapa dari lembaga dan kementerian lainnya. Akan dilihat nanti kita 1 Januari 2027 akan terus melakukan dengan ekspor intermediary atau model lainnya," terang Sinthya. Langkah evaluasi ini mencerminkan pendekatan bertahap dan berbasis bukti yang diusung DSI dalam menjalankan mandatnya menjaga transparansi ekspor komoditas strategis Indonesia.
