4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp 52 Triliun per Orang

Table of Contents
4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp 52 T per Orang
4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp 52 Triliun per Orang

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kabar besar datang dari dunia bisnis Indonesia terkait proses transisi kekayaan keluarga konglomerat Hartono. Keempat anak mendiang Michael Bambang Hartono dilaporkan resmi menerima pengalihan saham bernilai fantastis, yakni sedikitnya US$ 2,93 miliar atau sekitar Rp 52,36 triliun per orang.

Informasi ini mencuat setelah data mengenai pembagian warisan tersebut beredar luas ke publik pada Kamis, 13 Agustus 2026. Angka tersebut didasarkan pada kurs Rp 17.872 per dolar AS yang mencerminkan besarnya aset keluarga tersebut.

Proses Transisi Aset dan Warisan Keluarga Hartono

Mendiang Michael Bambang Hartono diketahui telah meninggal dunia pada bulan Maret 2026 lalu di usia 86 tahun. Semasa hidupnya, beliau bersama saudara laki-lakinya, Robert Budi Hartono, merupakan sosok kunci di balik kepemilikan saham mayoritas Bank Central Asia (BCA) melalui perusahaan induk keluarga, PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA).

Berdasarkan dokumen pemerintah yang terungkap, sebanyak 49% saham milik Michael di PT Dwimuria Investama Andalan telah dibagi rata kepada keempat ahli warisnya. Jika dikalkulasikan berdasarkan kepemilikan PT Dwimuria di BCA saja, saham Michael di perusahaan induk tersebut bernilai setidaknya US$ 11,7 miliar atau setara Rp 209,1 triliun per 11 Agustus 2026.

Skala Transfer Kekayaan Terbesar di Asia

Langkah pengalihan kepemilikan aset ini dinilai sebagai salah satu proses transfer kekayaan atau warisan terbesar yang terjadi di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir. Skala transfer ini bahkan tercatat melampaui nilai warisan yang ditinggalkan oleh mendiang pendiri United Overseas Bank (UOB) asal Singapura, Wee Cho Yaw.

Sebagai informasi, warisan yang ditinggalkan mendiang Wee Cho Yaw sebelumnya ditaksir bernilai sekitar US$ 10 miliar atau Rp 178,72 triliun. Angka warisan keluarga Hartono yang mencapai total US$ 11,7 miliar ini pun menempatkan mereka dalam posisi yang sangat signifikan dalam peta kekayaan global.

Diversifikasi Bisnis Kerajaan Keluarga Djarum

Proses Transisi Aset dan Warisan Keluarga Hartono

Selain aset berupa saham di sektor perbankan, anak-anak Michael Bambang Hartono juga tercatat memiliki kepentingan di berbagai unit usaha lainnya. Mereka mewarisi bagian dari kerajaan bisnis keluarga pemilik PT Djarum yang mencakup berbagai sektor krusial di Indonesia.

Cakupan bisnis ini sangat luas, mulai dari industri rokok yang menjadi akar bisnis keluarga, hingga sektor pusat perbelanjaan dan e-commerce. Selain itu, mereka juga memiliki kepentingan bisnis yang kuat di sektor perkebunan, menunjukkan diversifikasi aset yang sangat matang.

Perubahan Pemegang Saham Pengendali di BCA

Terkait operasional bank, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA telah menyampaikan informasi resmi mengenai peralihan kepemilikan PT Dwimuria Investama Andalan ke Bursa Efek Indonesia (BEI). PT DIA sendiri merupakan pemegang saham pengendali terakhir dari bank swasta terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam laporan keterbukaan informasi kepada BEI, pihak BCA menjelaskan bahwa terdapat perubahan pada struktur pemegang saham pengendali PT DIA. Perubahan ini terjadi sehubungan dengan telah meninggalnya almarhum Bapak Bambang Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai pemegang saham PT DIA.

Langkah Strategis Robert Budi Hartono

Kini, PT Dwimuria Investama Andalan yang awalnya dikendalikan oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono, dipimpin oleh Robert Budi Hartono. Persentase kepemilikan saham di PT DIA tidak berubah, yakni 51% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.

Dengan demikian, Robert Budi Hartono kini resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari perseroan. Hal ini ditegaskan dalam surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk.

Dalam surat tersebut, OJK menginformasikan kepada perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK. Keputusan ini memberikan kepastian hukum dan operasional bagi PT Bank Central Asia Tbk ke depannya.

Baca Juga

Loading...