Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI: Apa yang Terjadi?
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terpantau dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. Penjagaan yang tidak biasa ini memicu spekulasi publik, terutama karena dilakukan bersamaan dengan munculnya isu penggeledahan di rumah tersebut.
Ketegangan di sekitar kediaman Febrie tampak nyata melalui pantauan di lapangan, di mana personel TNI terlihat berjaga baik di area luar maupun bagian dalam rumah. Beberapa prajurit tampak berkumpul di depan gerbang, sementara lainnya tersebar di berbagai sudut di sekitar lokasi kediaman.
Kaitan dengan Penggeledahan Kafe di Cipete
Penjagaan ketat ini diduga memiliki keterkaitan dengan operasi kepolisian yang dilakukan pada siang harinya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya diketahui melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer.
Penggeledahan di lokasi tersebut merupakan bagian dari serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyangkut tata kelola batubara. Menurut Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, langkah ini diambil sebagai respons atas masalah tata kelola yang memicu pemadaman listrik (blackout) di berbagai daerah di Indonesia.
Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara Rp 5 Triliun
Kasus korupsi ini bermula dari peningkatan status perkara pada Senin (6/7/2026), di mana penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Perusahaan yang terseret dalam kasus ini adalah PT OBP dan PT BRA.
Penyidik menemukan adanya manipulasi dokumen kualitas batubara serta manipulasi kuantitas yang dipasok ke PLTU, yang menyebabkan nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya. Akibat praktik manipulatif ini, negara diperkirakan menanggung kerugian keuangan atau perekonomian negara mencapai sekitar Rp 5 triliun.
Dampak dari penyimpangan ini dirasakan secara luas oleh masyarakat, termasuk terganggunya pasokan batubara yang mengakibatkan pemadaman listrik di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek. Brigadir Jenderal (Pol) Robertus Yohanes De Deo selaku Direktur Penindakan Kortastipidkor mengonfirmasi bahwa penyimpangan ini memiliki kaitan langsung dengan stabilitas energi nasional.
Perluasan Penyidikan: Asabri, Jiwasraya, dan TPPU
Selain melakukan penggeledahan di Cipete, polisi juga melakukan serangkaian tindakan serupa di enam lokasi lainnya pada hari yang sama. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya periode 2020 hingga 2025, serta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait utang PT CBS kepada PT KNI.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil berdasarkan dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi dan suap oleh penyelenggara negara. Penyelidikan ini mencakup dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara di wilayah hukum Polda Metro Jaya antara tahun 2020 hingga 2025.
Victor menekankan bahwa tindakan ini merupakan upaya pemenuhan alat bukti melalui mekanisme joint investigation. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam rangkaian kasus korupsi yang masif ini.
Menanti Keterangan Resmi Kejaksaan Agung
Di tengah ramainya isu penggeledahan rumah Febrie Adriansyah, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut. Upaya konfirmasi kepada Jampidsus Febrie Adriansyah belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, juga belum memberikan keterangan resmi terkait situasi keamanan di kediaman Jampidsus tersebut. Publik kini menantikan transparansi dari Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan kejelasan di balik isu penggeledahan yang menyelimuti petinggi kejaksaan ini.
