Jampidsus Jawab Isu Mundur: Tegaskan Tetap Tangani Perkara Korupsi
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara tegas membantah isu liar yang menyebut dirinya mundur dari jabatan strategis tersebut. Dalam keterangannya, Febrie menekankan bahwa ia masih aktif bekerja serta menerima instruksi langsung untuk menuntaskan berbagai penanganan kasus korupsi.
Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh Febrie saat menggelar jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) siang. Langkah klarifikasi ini diambil guna meredam spekulasi publik yang berkembang liar terkait posisinya di korps adhyaksa.
Febrie mengungkapkan bahwa rutinitas kerjanya masih berjalan normal seperti biasa tanpa ada hambatan administratif. Bahkan pada pagi hari sebelum jumpa pers, ia mengaku masih menerima instruksi kerja dari pimpinan Kejaksaan Agung.
Instruksi tersebut berfokus pada percepatan proses penyusunan berkas perkara korupsi yang sedang ditangani oleh tim penyidik Gedung Bundar. Penegasan ini penting mengingat beberapa kasus besar memiliki batasan waktu penahanan tersangka yang hampir habis.
Bantahan Isu Mundur dan Fokus Pemberkasan Perkara
Pihak Kejaksaan Agung kini terus berkejaran dengan waktu agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P-21. Langkah cepat ini dinilai krusial guna menghindari bebasnya para tersangka demi hukum akibat masa penahanan yang kedaluwarsa.
Terkait perintah pimpinan, Febrie telah menginstruksikan tim penyidik untuk memetakan prioritas penyelesaian berkas perkara secara tepat. Penanganan perkara yang menyita perhatian luas dari masyarakat menjadi fokus utama yang didahulukan oleh jajarannya.
Upaya akselerasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang cepat bagi publik serta para pihak yang berperkara. Tim penyidik di Gedung Bundar pun terus bekerja intensif demi merampungkan pelimpahan berkas ke pengadilan tipikor.
Dukungan Terhadap Program Prioritas Presiden Prabowo
Selain menyelesaikan perkara yang sedang berjalan, Jampidsus menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung agenda besar pemerintah. Langkah penegakan hukum yang mereka lakukan diselaraskan langsung dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Fokus utama Jampidsus saat ini adalah menyelamatkan keuangan negara dan melindungi hajat hidup orang banyak dari dampak korupsi. Dukungan penuh terhadap program prioritas nasional menjadi landasan utama di setiap langkah penyidikan yang dilakukan.
Klarifikasi Terkait Penggeledahan Rumah Pribadi di Sentul
Dalam forum yang sama, Febrie turut menanggapi kabar penggeledahan kediamannya oleh aparat penegak hukum lain. Kegiatan tersebut kabarnya dilaksanakan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Febrie membenarkan bahwa rumah yang berlokasi di kawasan Sentul tersebut memang merupakan aset properti miliknya pribadi. Ia menjelaskan bahwa kepemilikan tempat tinggal tersebut sudah berlangsung sejak lama sebelum isu ini berkembang.
Dokumen dan proses kepemilikan awal rumah di Sentul itu diklaimnya dapat diverifikasi secara transparan melalui jalur yang sah. Dirinya bersikap kooperatif terhadap segala proses penyelidikan yang sedang berjalan demi menjaga integritas institusi.
Penyelesaian Temuan Uang dan Emas Melalui Jalur Hukum
Mengenai laporan temuan barang bukti berupa uang tunai serta logam mulia emas seberat 74 kilogram, Febrie memberikan penjelasan awal. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi menyeluruh terkait kepemilikan aset bernilai tinggi tersebut kepada pihak berwenang.
Namun, Febrie menegaskan bahwa penjelasan detail mengenai asal-usul aset tersebut tidak akan dipaparkan dalam konferensi pers. Ia lebih memilih untuk menggunakan mekanisme serta prosedur hukum formal yang berlaku untuk membuktikannya.
Menurutnya, setiap dana dan kegiatan yang berkaitan dengan temuan tersebut memiliki pemilik serta penerimaan manfaat yang jelas. Klarifikasi resmi nantinya akan disampaikan dalam forum hukum yang terjadwal dan sesuai dengan koridor hukum acara pidana.
Dengan adanya penjelasan langsung dari Febrie Adriansyah, spekulasi liar mengenai mundurnya sang Jampidsus kini terjawab secara jelas. Kejaksaan Agung memastikan penanganan kasus korupsi kelas kakap tetap berjalan tanpa ada intervensi maupun kendala internal.
