Eramet Targetkan Revisi RKAB WBN Jadi 42 Juta Ton, Berlaku Hingga 2026 Terbaru
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Eramet Indonesia saat ini tengah mengupayakan langkah strategis melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT Weda Bay Nickel (WBN) untuk periode tahun 2026. Langkah ini diambil perusahaan dengan target mengembalikan angka produksi bijih nikel ke level optimal yakni 42 juta ton, setelah kuota saat ini hanya ditetapkan sebesar 12 juta ton.
Upaya Revisi Kuota Produksi di Tengah Tantangan Operasional
Keputusan pemerintah yang hanya memberikan lampu hijau untuk kuota 12 juta ton telah menjadi perhatian serius bagi pihak manajemen WBN. Angka ini dinilai cukup jauh dari realisasi produksi tahun sebelumnya yang mampu mencapai angka 42 juta ton secara stabil.
CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudlet, menjelaskan bahwa proses pengajuan revisi RKAB ini merupakan prosedur rutin yang dilakukan perusahaan setiap bulan Juli. Jika usulan tersebut diterima oleh pemerintah, perusahaan memproyeksikan persetujuan resmi akan turun antara bulan Juli hingga September mendatang.
Konteks Indonesia Critical Mineral Conference 2026
Pandangan mengenai kondisi ini disampaikan langsung oleh Jerome Baudlet di sela-sela agenda Indonesia Critical Mineral Conference yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa secara historis, Weda Bay Nickel telah membuktikan kapasitasnya mengelola produksi jauh di atas kuota yang diberikan saat ini.
Perusahaan secara nyata telah berhasil memproduksi sekitar 42 juta ton bijih nikel pada tahun lalu. Eramet merasa sangat wajar untuk mengajukan permohonan kuota dalam jumlah yang sama guna menjaga stabilitas bisnis di sektor nikel nasional.
Kapasitas Teknis versus Regulasi Pemerintah
Baudlet memaparkan bahwa infrastruktur dan kapasitas produksi yang dimiliki tambang WBN sebenarnya mampu menyentuh angka 60 juta ton per tahun. Dengan potensi tersebut, perseroan merasa sangat sanggup untuk memenuhi target produksi 42 juta ton pada tahun ini jika revisi RKAB segera disetujui.
Manajemen Eramet Indonesia menegaskan bahwa mereka tetap menghormati segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia selaku regulator. Namun, perusahaan menaruh harapan besar agar pemerintah memberikan alokasi yang memadai untuk menjamin kelangsungan operasional tambang.
Dampak Terhadap Kesejahteraan dan Efisiensi Industri
Ketersediaan kuota yang cukup dianggap sangat krusial agar perusahaan tidak perlu melakukan pengurangan aktivitas tambang yang dapat berdampak pada efisiensi kerja. Isu mengenai pembatasan RKAB ini memang tengah hangat di sektor pertambangan, mengingat dampaknya yang langsung bersinggungan dengan keberlanjutan lapangan kerja bagi para karyawan.
Jika kuota produksi tetap berada di angka rendah, muncul kekhawatiran akan adanya pengurangan tenaga kerja secara signifikan atau pemutusan hubungan kerja di industri nikel. Oleh karena itu, manajemen Eramet Indonesia tetap optimistis bahwa dialog berkelanjutan dengan pemerintah akan membuahkan hasil positif demi kepentingan pertumbuhan ekonomi nasional.
