DPR Soroti Minimnya Regulasi Komoditas Strategis RI Terbaru 2026: Ancaman Investasi

Table of Contents
DPR Soroti Minimnya Regulasi Komoditas Strategis RI Terbaru 2026, Banyak Dicari!
DPR Soroti Minimnya Regulasi Komoditas Strategis RI Terbaru 2026: Ancaman Investasi

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, secara tegas menyampaikan kritik mendalam terhadap minimnya kepastian regulasi bagi sejumlah komoditas strategis nasional. Beliau menyoroti bahwa sektor-sektor vital seperti kelapa sawit, gas bumi, minyak, hingga hasil tembakau sangat membutuhkan payung hukum yang lebih jelas dan kondusif dari pemerintah.

Langkah penguatan regulasi ini dianggap sangat krusial agar sektor-sektor unggulan tersebut tetap mampu menjadi pilar utama kekuatan ekonomi nasional. Hal ini terutama mendesak di tengah situasi tekanan investasi yang dinamis serta berbagai tantangan besar yang tengah dihadapi oleh industri padat karya saat ini.

Pentingnya Iklim Investasi yang Kondusif

Firman menekankan bahwa menciptakan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri adalah kunci agar pelaku usaha tidak kehilangan kepercayaan untuk menanamkan modalnya. Ketidakpastian dalam kebijakan regulasi memiliki kaitan erat dengan minat investasi yang masuk, sehingga setiap pelaku usaha membutuhkan jaminan serta rasa aman dalam operasional bisnis.

Beliau mengungkapkan kekhawatiran apabila para pelaku usaha merasa tersisihkan oleh keadaan regulasi yang tidak pasti. Jika berinvestasi di Indonesia dianggap tidak memberikan kenyamanan, tentu terdapat risiko besar mereka akan mengalihkan modal ke negara lain dan memicu kepergian investor global.

Kontribusi Besar Industri Hasil Tembakau (IHT)

Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor yang paling disorot karena kontribusinya yang sangat signifikan terhadap pendapatan negara. Firman memaparkan bahwa realisasi penerimaan cukai rokok pada tahun 2024 saja diperkirakan mampu mencapai angka fantastis sebesar Rp216 triliun.

Besarnya sumbangsih tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik kepada ekosistem industrinya. Namun, hingga kini program di sektor pertanian seolah tidak memberi ruang yang cukup bagi kepentingan jutaan petani tembakau yang menjadi ujung tombak industri.

Pentingnya Iklim Investasi yang Kondusif

Dilema Regulasi Turunan dalam UU Kesehatan

Saat ini, sektor tembakau sedang berada dalam posisi yang sulit akibat munculnya berbagai aturan turunan baru yang dinilai membebani. Salah satunya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Para pemangku kepentingan, terutama petani tembakau dan cengkih, merasa sangat khawatir terhadap poin-poin kebijakan baru tersebut. Isu-isu yang mencuat meliputi usulan kemasan polos tanpa merek, pembatasan kadar nikotin dan tar, hingga rencana larangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau.

Perlindungan Hukum bagi Petani dan Komoditas Strategis

Selain masalah investasi, Firman Soebagyo menyoroti tentang masih minimnya perlindungan hukum bagi para petani yang sebenarnya berkontribusi besar pada kas negara. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya tidak hanya memanfaatkan keberadaan petani tanpa memberikan timbal balik atau perlindungan hukum yang adil.

Lebih jauh lagi, Firman menggarisbawahi bahwa Indonesia belum memiliki payung hukum khusus yang secara eksplisit memproteksi komoditas strategis nasional. Padahal, banyak negara maju di dunia yang sangat protektif terhadap sektor unggulan mereka sendiri untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Dinamika regulasi yang terjadi saat ini dinilai memiliki dampak sistemik terhadap nasib jutaan orang yang menggantungkan hidupnya pada sektor komoditas. Oleh karena itu, Firman mendesak pemerintah agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyusun aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sebagai jurnalis bisnis yang memantau pergerakan pasar, penting untuk dicatat bahwa stabilitas kebijakan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi. Tanpa adanya kebijakan yang pasti, daya tarik Indonesia di mata investor global berisiko menurun drastis di tahun 2026 dan masa mendatang.

Baca Juga

Loading...