Detik-detik Mertua Pergoki Oknum Polisi Semobil dengan Wanita Pegawai Kejaksaan
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Jalan Poros Baubau–Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan seorang oknum anggota polisi. Oknum berpangkat Bripka berinisial SSR tepergok oleh ibu mertuanya sendiri sedang berduaan di dalam mobil dengan seorang wanita lain.
Peristiwa menegangkan tersebut berlangsung pada Senin (6/7/2026) petang saat situasi jalan lintas kabupaten sedang ramai. Ibu mertua pelaku, yang berinisial N, secara nekat melakukan aksi pencegatan terhadap mobil yang dikemudikan oleh menantunya tersebut.
Sebelum kejadian, keluarga besar dari istri sah SSR telah melakukan pengintaian terhadap pergerakan sang oknum polisi sepanjang hari. Berbekal informasi adanya perselingkuhan, tim keluarga memantau aktivitas SSR yang diduga berada di kawasan pantai di Buton Selatan.
Saat kendaraan yang dikemudikan SSR melintas di jalan poros menuju Kota Baubau, N langsung bergerak cepat untuk menghentikan laju mobil tersebut. Aksi pemotongan jalan yang dilakukan oleh sang ibu mertua memaksa mobil pelaku berhenti seketika di tengah jalan.
Ketegangan memuncak ketika pintu mobil dibuka dan identitas wanita yang berada di samping kemudi terungkap. Wanita tersebut bukanlah istri sah, melainkan seorang aparatur sipil berinisial FMS yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.
Kronologi Pengintaian Istri Sah terhadap Oknum Polisi
Istri sah dari oknum polisi tersebut, berinisial P, mengungkapkan bahwa ia telah mencurigai perilaku suaminya sejak lama. Insting sebagai seorang istri mendorongnya bersama keluarga untuk membentuk tim kecil guna memastikan kecurigaan tersebut.
Dalam konfirmasinya pada Selasa (7/7/2026), P membeberkan bahwa mereka sempat melihat SSR singgah di beberapa lokasi berbeda di Baubau sebelum menuju Buton Selatan. Rangkaian aktivitas tersebut menjadi bukti awal yang menguatkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Setelah mendapatkan koordinat yang pasti mengenai keberadaan suaminya yang sedang memadu kasih, N langsung meluncur ke lokasi kejadian. Sang ibu mertua dengan sabar menunggu momentum yang tepat di jalur kepulangan pelaku untuk melakukan konfrontasi langsung.
Tuntutan Sanksi Tegas dari Pihak Keluarga
Merasa harga dirinya dan keluarga besar diinjak-injak, P memutuskan untuk tidak tinggal diam menghadapi pengkhianatan ini. Ia segera mengambil langkah hukum dengan didampingi oleh kuasa hukum serta ibunya.
Laporan resmi atas dugaan perselingkuhan dan pelanggaran kode etik telah dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra. Markas Polda yang terletak di Jalan Haluoleo Nomor 1, Kendari, menjadi tujuan mereka untuk mencari keadilan.
Dalam laporannya, P berharap institusi Polri tidak memberikan perlindungan bagi anggotanya yang terbukti melanggar norma kesusilaan. Ia mendesak agar suaminya diperiksa secara menyeluruh terkait dugaan pelanggaran berat kode etik profesi kepolisian.
P secara tegas menuntut agar suaminya dijatuhi sanksi berupa pemecatan jika terbukti melakukan perzinaan atau perselingkuhan. Kasus ini kini menjadi sorotan publik mengenai pentingnya menjaga integritas moral bagi setiap anggota kepolisian dan aparatur negara.
