Panduan Lengkap: Jadwal Resmi Samsat Keliling Jadetabek 4 Juni 2026

Table of Contents
Jadwal Resmi Samsat Keliling Jadetabek Kamis 4 Juni 2026, Cek 14 Titik Lokasi Terbaru Tanpa Ribet
Panduan Lengkap: Jadwal Resmi Samsat Keliling Jadetabek 4 Juni 2026

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Korlantas Polri bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja kembali menggelar layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada Kamis, 4 Juni 2026. Fasilitas ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara cepat.

Wajib pajak diimbau memanfaatkan kesempatan ini guna memastikan legalitas administrasi kendaraan mereka tetap terjaga tanpa harus mengantre di kantor induk. Layanan ini tersebar di belasan titik strategis untuk menjangkau masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di kawasan metropolitan.

Batasan Layanan Samsat Keliling

Melalui program rutin ini, petugas memfokuskan pelayanan pada pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan saja. Perlu dicatat bahwa perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tidak dapat diproses di gerai mobile ini.

Untuk keperluan ganti pelat nomor atau perpanjangan lima tahunan, pemilik kendaraan wajib melakukan cek fisik langsung di Kantor Samsat Induk. Pembatasan ini diterapkan karena sarana pengujian fisik kendaraan hanya tersedia lengkap di kantor pusat.

Daftar Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta

Di wilayah DKI Jakarta, operasional Samsat Keliling tersebar merata di lima kota administrasi dengan waktu pelayanan yang bervariasi mulai pagi hari. Warga Jakarta Pusat dapat mendatangi Area Parkir Samsat Jakarta Pusat atau Lapangan Banteng sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi warga Jakarta Utara, petugas bersiap melayani di Area Parkir Samsat Jakarta Utara serta Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama. Lokasi alternatif juga tersedia di Mall Citraland bagi wajib pajak di area Jakarta Barat dari pagi hingga siang pukul 08.00-14.00 WIB.

Sementara itu, wilayah Jakarta Selatan membuka dua titik pelayanan yaitu di Area Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB. Layanan di Jakarta Timur dipusatkan di Area Parkir Samsat Jakarta Timur serta Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Batasan Layanan Samsat Keliling

Daftar Lokasi di Tangerang, Bekasi, dan Depok

Tidak hanya di pusat kota, wilayah penyangga seperti Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, dan Kelapa Dua juga mendapatkan alokasi armada Samsat Keliling. Layanan di wilayah penyangga ini didesain agar warga pinggiran kota tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat administrasi.

Di Kota Tangerang, gerai mobile ini bersiap di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Sementara wilayah Serpong menyediakan layanan sore di ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB selain opsi pagi hari di Parkiran Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

Warga Ciledug dan Ciputat dapat mengunjungi Giant Poris Gaga, Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh, serta Kantor Kelurahan Pondok Betung yang telah dijadwalkan secara resmi. Layanan di Gtown Square Gading Serpong juga aktif pukul 08.00-14.00 WIB untuk mengakomodasi kebutuhan warga Kelapa Dua.

Wilayah Bekasi dan Depok turut mengoperasikan armada mobile di titik-titik keramaian seperti Mono Caffe Pekayon Jaya, Pasar Central Lippo Cikarang, hingga Kantor Kelurahan Tugu dan Pondok Petir. Jadwal operasional di wilayah ini umumnya berlangsung dari pagi hingga tengah hari tergantung pada lokasi spesifiknya.

Syarat dan Alur Pembayaran Pajak

Sebelum mendatangi lokasi terdekat, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan utama berupa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta salinannya. Kelengkapan berkas fisik ini sangat menentukan kelancaran proses verifikasi data oleh petugas di loket pendaftaran.

Alur pembayaran di lokasi Samsat Keliling tergolong ringkas karena wajib pajak hanya perlu menyerahkan dokumen lalu menunggu panggilan pembayaran. Setelah nominal pajak dilunasi, pemohon akan langsung menerima lembar STNK baru yang telah disahkan.

Tabel Prosedur Pembayaran

TahapanLangkah Kerja
1. PendaftaranMenyerahkan berkas KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi ke petugas loket.
2. Verifikasi & PenetapanPetugas memeriksa keabsahan dokumen dan menetapkan nominal pajak yang harus dibayar.
3. PembayaranWajib pajak melakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada lembar ketetapan.
4. Penyerahan STNKPetugas menyerahkan STNK yang telah disahkan beserta bukti pembayaran baru.

Masyarakat sangat disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang yang biasa terjadi menjelang tengah hari. Disarankan juga untuk selalu memantau media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya guna mengantisipasi perubahan jadwal mendadak.

Baca Juga

Loading...