Deretan Negara Asia Paling Damai Tahun 2026, Indonesia Nomor Berapa?
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Institute for Economics & Peace (IEP) resmi merilis laporan Global Peace Index (GPI) 2026 yang memetakan tingkat kedamaian di 163 negara dan wilayah di seluruh dunia. Laporan tahunan ini menyoroti pergeseran peta keamanan global di mana beberapa negara Asia berhasil menembus peringkat sepuluh besar dunia mengungguli kawasan lainnya.
Singapura memimpin kawasan Asia dengan menduduki peringkat ke-8 secara global berkat stabilitas sosial yang kokoh serta tingkat kriminalitas yang sangat rendah. Sementara itu, Jepang menyusul di peringkat ke-10 dunia yang menegaskan dominasi Asia Timur dalam menjaga keamanan publik di tengah ketidakpastian geopolitik.
Bagaimana dengan posisi Indonesia dalam daftar indeks kedamaian global yang baru saja dirilis tahun ini? Laporan terbaru menunjukkan bahwa Indonesia harus puas berada di peringkat ke-69 dunia, sebuah posisi yang berada jauh di bawah beberapa negara tetangga di Asia Tenggara.
Penilaian indeks ini didasarkan pada 23 indikator utama yang mencakup tingkat keamanan masyarakat, konflik domestik maupun internasional, hingga tingkat militerisasi nasional. Berdasarkan indikator-indikator tersebut, Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan besar dalam meredam konflik internal dan meningkatkan stabilitas sosial jangka panjang.
Daftar 5 Negara Asia Paling Damai Tahun 2026
Singapura menempati urutan pertama sebagai negara paling damai di Asia sekaligus menduduki peringkat ke-8 dalam skala global. Keberhasilan negara kota ini ditopang oleh penegakan hukum yang konsisten serta komitmen pemerintah dalam menjaga keharmonisan antar etnis.
Jepang berada di posisi kedua di Asia dan peringkat ke-10 dunia karena tingkat kejahatan kekerasan yang hampir tidak ada dan infrastruktur keamanan yang sangat maju. Kebudayaan masyarakat Jepang yang disiplin serta kerja sama komunitas yang kuat menjadi pilar utama dalam mempertahankan kedamaian tersebut.
Malaysia menempati posisi ketiga di Asia dan berada di jajaran peringkat 20 besar dunia berkat peningkatan stabilitas politik pasca-pemilu. Kehidupan masyarakat yang multikultural namun tetap harmonis turut memberikan kontribusi positif terhadap penilaian GPI negara ini.
Taiwan mengisi posisi keempat di Asia dengan sistem demokrasi yang stabil dan tingkat kebebasan sipil yang dijunjung tinggi oleh warganya. Meskipun berada di bawah tekanan geopolitik regional, ketahanan sosial dan penegakan hukum domestik Taiwan tetap menunjukkan performa yang luar biasa.
Bhutan melengkapi daftar lima besar negara Asia paling damai dengan mengandalkan filosofi Gross National Happiness yang mengutamakan kesejahteraan batin masyarakat. Pendekatan pembangunan yang ramah lingkungan dan minimnya konflik bersenjata membuat negara kerajaan di pegunungan Himalaya ini tetap tenteram.
Posisi Indonesia dan Perbandingannya dengan Negara Tetangga
Posisi Indonesia yang berada di peringkat ke-69 dunia menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sektor keamanan dan penegakan hukum di tanah air. Peringkat ini masih tertinggal cukup jauh dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang mampu masuk ke jajaran elit negara terdamai.
Beberapa faktor yang disinyalir memengaruhi posisi Indonesia adalah dinamika politik lokal menjelang pemilu daerah serta gesekan sosial yang sesekali masih terjadi di beberapa wilayah konflik. Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam mendeteksi dini potensi konflik.
Metodologi Global Peace Index dan Dominasi Eropa
Penting untuk dicatat bahwa GPI diterbitkan oleh Institute for Economics & Peace (IEP) yang merupakan lembaga pemikir independen non-profit. Indeks ini tidak dirancang sebagai panduan resmi perjalanan wisata, melainkan sebagai alat ukur ketahanan nasional suatu negara menghadapi berbagai risiko konflik.
Secara global, dominasi negara paling damai masih dipegang oleh kawasan Eropa dan Oseania dengan Islandia menempati peringkat pertama dunia secara berturut-turut. Di posisi berikutnya secara berurutan terdapat Selandia Baru, Swiss, Slovenia, Irlandia, Austria, Portugal, Singapura, Finlandia, dan Jepang yang melengkapi daftar sepuluh besar.
Masuknya Singapura dan Jepang ke dalam sepuluh besar dunia menjadi bukti nyata bahwa kawasan Asia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat stabilitas global. Melalui kolaborasi regional yang lebih erat dan penguatan kebijakan domestik, diharapkan negara-negara Asia lainnya termasuk Indonesia dapat meningkatkan indeks kedamaian mereka di masa mendatang.
