Masjid Su’ada Kebumen Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah LTM PWNU Jateng

Table of Contents
Masjid Su’ada Kebumen Ditetapkan sebagai Masjid Bersejarah oleh LTM PWNU Jateng
Masjid Su’ada Kebumen Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah LTM PWNU Jateng

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kebumen – Masjid Su’ada di Desa Bandung, Kabupaten Kebumen, kini secara resmi menyandang status sebagai masjid bersejarah. Penetapan ini dilakukan oleh Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah pada Kamis, 30 April 2026. Acara bersejarah ini menandai pengakuan resmi atas nilai historis dan peran penting masjid tersebut dalam perkembangan Islam di wilayah tersebut.

Puncak acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidillah Shodaqoh. Beliau secara simbolis menyerahkan prasasti tersebut kepada KH Abdul Qodir Jailani, selaku pengurus Masjid Su’ada sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hidayah. Seremoni ini disaksikan oleh ratusan jamaah dan tamu undangan yang hadir, memadati kompleks masjid dan pesantren.

Jejak Sejarah Pendirian Masjid Su’ada

Sebelum prosesi peresmian, KH Nursodik memaparkan secara mendalam mengenai sejarah berdirinya Masjid Su’ada. Beliau menjelaskan bahwa pendirian masjid ini tidak lepas dari peran besar Syekh Maulana Yusuf, seorang ulama kharismatik yang juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Nurul Hidayah. Keberadaan Syekh Maulana Yusuf memiliki catatan penting dalam sejarah penyebaran Islam di Mataram.

Lebih lanjut, KH Nursodik mengungkapkan bahwa Syekh Maulana Yusuf dikenal sebagai guru mengaji bagi tokoh penting, yakni Joko Sangkrip atau Surawijaya. Joko Sangkrip merupakan putra dari Pangeran Puger, seorang tokoh dari Kesultanan Mataram. Hal ini menunjukkan kedalaman silsilah keilmuan dan pengaruh beliau di kalangan elite penguasa kala itu.

Keterkaitan Syekh Maulana Yusuf dengan jaringan ulama besar lainnya juga turut diperkuat dalam pemaparannya. Disebutkan bahwa beliau merupakan salah satu santri dari Syekh Mutamakkin Kajen, Pati, seorang ulama terkemuka pada masanya. Catatan sejarah ini diperkuat oleh keterangan dari sejumlah sumber terpercaya.

Sumber-sumber penguat tersebut meliputi KH Abdul Malik Ihsan dari Jampes, Kediri, serta KH Slamet Munamir Makmur dari Tejasari, Kebumen. Kolaborasi informasi dari berbagai tokoh dan lokasi ini memberikan validitas yang kuat terhadap narasi sejarah Masjid Su’ada dan pendirinya.

Peran Penting Masjid dalam Kehidupan Umat

Dalam kesempatan yang sama, KH Ubaidillah Shodaqoh menyampaikan tausiyahnya kepada para hadirin. Beliau mengingatkan tentang konsep tujuh golongan yang dijanjikan mendapatkan naungan Allah SWT di hari akhir. Salah satu golongan yang disebutkan secara spesifik adalah rajulun qalbuhu mu’allaqun fil-masajid, yaitu seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid.

Kutipan ini menekankan pentingnya keterikatan emosional dan spiritual dengan rumah Allah. KH Ubaidillah Shodaqoh mengajak seluruh umat Islam untuk terus memakmurkan masjid, baik melalui kegiatan ibadah maupun aktivitas sosial kemasyarakatan yang bermanfaat. Peran masjid sebagai pusat kehidupan umat perlu dijaga dan ditingkatkan.

Program Prioritas LTM PWNU Jateng: Pendokumentasian Masjid Bersejarah

Ketua LTM PWNU Jawa Tengah, KH Nur Ahlish, turut memberikan keterangan mengenai program kerja lembaganya. Beliau menyatakan bahwa pendokumentasian masjid-masjid yang memiliki nilai sejarah merupakan salah satu program prioritas utama. Upaya ini memiliki tujuan strategis jangka panjang.

“Penetapan masjid bersejarah ini menjadi bagian dari upaya menjaga warisan peradaban Islam sekaligus memperkuat identitas keislaman di tengah masyarakat,” ujar KH Nur Ahlish. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen LTM PWNU Jateng untuk melestarikan kekayaan budaya dan sejarah Islam.

Langkah ini dinilai krusial dalam upaya menjaga keberlangsungan warisan peradaban Islam. Selain itu, hal ini juga berkontribusi dalam memperkuat identitas keislaman yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Perluasan Penetapan Masjid Bersejarah di Kebumen

Penetapan Masjid Su’ada sebagai masjid bersejarah bukan merupakan satu-satunya kegiatan yang dilakukan LTM PWNU Jawa Tengah di Kabupaten Kebumen pada periode tersebut. Pada hari yang sama, atau lebih tepatnya pada Ahad, 26 April 2026, LTM PWNU Jawa Tengah juga telah menyerahkan prasasti serupa untuk Masjid Al Istiqomah.

Jejak Sejarah Pendirian Masjid Su’ada

Masjid Al Istiqomah berlokasi di Kecamatan Petanahan, Kebumen. Penyerahan prasasti ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kebumen memiliki beberapa situs masjid yang dianggap memiliki nilai sejarah tinggi dan perlu dilestarikan. Hal ini memperkaya khazanah situs bersejarah di wilayah tersebut.

Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Jajaran NU

Acara penetapan dan penyerahan prasasti masjid bersejarah ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kebumen, H Muhsinul Mubarok, turut hadir mewakili Wakil Bupati Zaeni Miftah. Kehadirannya menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian cagar budaya dan situs keagamaan.

Selain itu, jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta utusan dari Kementerian Agama Kebumen turut hadir memeriahkan acara. Keikutsertaan berbagai elemen organisasi dan pemerintahan ini menandakan sinergi yang baik dalam menjaga warisan umat.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Ranting NU, serta delegasi LTM PCNU dari berbagai daerah. Kehadiran rombongan dari Purworejo juga menambah semarak acara, menunjukkan antusiasme komunitas Nahdlatul Ulama di tingkat daerah.

Masjid Bersejarah Sebagai Jembatan Generasi

Penetapan Masjid Su’ada sebagai masjid bersejarah oleh LTM PWNU Jawa Tengah merupakan langkah strategis. Hal ini tidak hanya sekadar memberikan gelar, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya sejarah bagi generasi muda. Dengan memahami akar sejarah keislaman, generasi mendatang dapat meneladani perjuangan para ulama pendahulu.

Masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Su’ada berfungsi sebagai saksi bisu perkembangan peradaban Islam. Ia menjadi jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan, mengingatkan kita akan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan. Pelestarian situs-situs seperti ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat.

Keterkaitan dengan Wacana Keislaman Lainnya

Peristiwa penetapan Masjid Su’ada ini terjadi di tengah berbagai dinamika keislaman yang diberitakan di media. Di antaranya adalah isu-isu terkait pesantren dan penegakan moral. Berita-berita mengenai warga yang menggeruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati menuntut pengusutan kasus pencabulan, serta tindak lanjut dari Kemenag dan PC GP Ansor Pati, menyoroti pentingnya menjaga marwah institusi pendidikan Islam.

Sementara itu, berita mengenai pengukuhan Prof. Rita Dwi Ratnani sebagai Guru Besar ke-9 Unwahas dan kolaborasi UIN Salatiga dengan Mufti Negeri Sabah untuk pengabdian lintas negara, menunjukkan perkembangan positif dalam dunia pendidikan tinggi Islam. Peristiwa ini juga beriringan dengan upaya penguatan kepemimpinan di tingkat pemuda NU, seperti terpilihnya Muhammad Miftahul Khoir sebagai nahkoda PAC IPNU Pamotan.

Selain itu, kesiapan Jawa Tengah menghadapi kemarau panjang dengan menyiapkan 123 juta liter air bersih, menunjukkan perhatian pada isu-isu keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang juga merupakan bagian dari ajaran Islam. Semua peristiwa ini, meski berbeda fokus, menunjukkan keberagaman aktivitas dan isu yang berkembang dalam ekosistem keislaman di Indonesia.

Masa Depan Masjid Bersejarah di Indonesia

Penetapan Masjid Su’ada sebagai masjid bersejarah adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengidentifikasi, melestarikan, dan mempromosikan warisan arsitektur dan spiritual Islam di Indonesia. LTM PWNU Jateng memainkan peran krusial dalam mengawal pelestarian ini.

Diharapkan, keberadaan masjid-masjid bersejarah ini tidak hanya menjadi objek wisata religi, tetapi juga terus menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial yang aktif bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat KH Ubaidillah Shodaqoh yang mengajak umat untuk senantiasa memakmurkan masjid.

Upaya pendokumentasian dan penetapan masjid bersejarah ini penting untuk memastikan bahwa jejak peradaban Islam di tanah air tidak hilang ditelan zaman. Ini menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang untuk dipelajari dan direnungkan.

Baca Juga

Loading...