Strategi Ampuh OJK Jaga Stabilitas Keuangan RI di Tengah Perang AS-Iran
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau seluruh lembaga keuangan di Indonesia untuk tetap mewaspadai dan mengantisipasi dampak ekonomi akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika global yang tak menentu.
Selain itu, OJK juga menegaskan perlunya penguatan fundamental pasar modal sebagai antisipasi pergeseran arus modal asing. Ini bertujuan agar Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik.
Potensi Dampak Konflik AS-Israel vs Iran
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah semakin memanas menyusul serangan Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Garda Revolusi Iran (IRGC) merespons dengan menutup Selat Hormuz, jalur vital bagi pengiriman minyak dunia.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, pada Selasa (3/3/2026), menyatakan bahwa meskipun stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga, kondisi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi global memerlukan perhatian serius. Friderica, yang akrab disapa Kiki, meminta lembaga jasa keuangan untuk terus memonitor dinamika global, memperkuat manajemen risiko, dan melakukan stress test di berbagai skenario.
Tiga Jalur Transmisi Ekonomi
Dampak konflik AS-Israel dengan Iran berisiko merambat ke perekonomian domestik Indonesia melalui tiga jalur transmisi utama. Jalur-jalur tersebut adalah harga minyak dan gas, suku bunga, serta arus modal asing.
Penutupan Selat Hormuz yang berkepanjangan dapat memicu lonjakan harga minyak dan gas dunia, yang berujung pada peningkatan inflasi global. Ini akan memengaruhi tren pemangkasan suku bunga kebijakan bank sentral dan berpotensi menahan likuiditas pasar.
Kondisi suku bunga tinggi untuk jangka waktu lebih lama (higher for longer) dapat memicu pengetatan likuiditas di pasar keuangan. Ketidakpastian global juga mendorong pergeseran modal asing menuju kelas aset aman (safe haven).
Penguatan Fundamental dan Koordinasi Lintas Lembaga
OJK menekankan bahwa pasar negara berkembang seperti Indonesia dituntut untuk menunjukkan integritas, likuiditas yang kuat, dan tata kelola kredibel. Hal ini penting agar tetap kompetitif dan menarik bagi aliran modal asing.
OJK senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sinergi ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak rambatan akibat kondisi global terkini.
Selain itu, OJK berkomitmen memperkuat reformasi struktural guna membentengi fundamental sektor jasa keuangan Indonesia. Langkah ini mencakup program reformasi pasar modal untuk meningkatkan integritas dan likuiditas.
Dampak pada Pasar Saham Domestik dan Imbauan Investor
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa konflik di Timur Tengah telah berdampak ke pasar saham domestik. Tekanan pasar akibat eskalasi geopolitik ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di pasar saham regional dan global.
Sejak konflik pecah pada Sabtu (28/2/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melemah, ditutup di level 7.939,77 pada 3 Maret 2026. Angka ini mencerminkan pelemahan 3,6 persen dibandingkan perdagangan 27 Februari 2026, sebelum konflik.
Meskipun arus modal asing mencatatkan beli neto Rp 2,81 triliun selama dua hari setelah konflik, terutama pada 3 Maret 2026 sebesar Rp 3,44 triliun, sepanjang tahun 2026 modal asing masih mencatatkan jual neto Rp 6,7 triliun. Gejolak IHSG ini adalah bagian dari transmisi global terhadap penilaian risiko konflik geopolitik.
OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki instrumen untuk menjaga stabilitas pasar, termasuk buyback tanpa RUPS, mekanisme auto reject bawah (ARB), dan penghentian transaksi sementara (trading halt). Hasan Fawzi mengimbau investor, terutama ritel domestik, untuk tetap rasional, mencermati faktor risiko global, dan menjadikan aspek fundamental saham sebagai pertimbangan utama.
Ditulis oleh: Rina Wulandari
