Pandji Pragiwaksono Berharap Keadilan Restoratif dalam Kasus Masyarakat Toraja

Table of Contents
Pandji Pragiwaksono Berharap Keadilan Restoratif dalam Kasusnya
Pandji Pragiwaksono Berharap Keadilan Restoratif dalam Kasus Masyarakat Toraja

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Komika ternama Pandji Pragiwaksono menyatakan harapannya agar kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret namanya dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah terbaik setelah adanya komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Pandji kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (9/3/2026) usai menjalani pemeriksaan. Kehadirannya di markas kepolisian bertujuan untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai keterkaitannya dengan masyarakat Toraja beberapa waktu lalu.

Proses Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Pandji mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh tim penyidik kepolisian. Pertanyaan-pertanyaan tersebut secara khusus menyoroti kehadiran serta keterlibatan sang komika dalam sebuah sidang adat di Toraja.

"Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya secara lengkap," ujar Pandji saat memantau Breaking News Kompas TV. Ia juga menyampaikan harapan agar proses hukum yang sedang berjalan ini dapat segera mencapai titik terang dan selesai dengan baik.

Mengenai wacana restorative justice, Pandji menjelaskan bahwa materi pemeriksaan sebenarnya tidak secara eksplisit membahas mekanisme tersebut. Namun, ia secara pribadi sangat menginginkan agar pendekatan perdamaian tersebut dapat dikedepankan oleh pihak kepolisian.

Kesepakatan dengan Masyarakat Adat

Proses Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Pandji menegaskan bahwa sebenarnya sudah ada kesepakatan yang terjalin antara dirinya dengan perwakilan sah dari masyarakat adat Toraja. Diskusi mengenai apa yang terjadi selama sidang adat dan apa yang telah disepakati bersama menjadi poin penting dalam keterangannya.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya," tambah Pandji penuh harap. Ia meyakini bahwa penyelesaian di luar jalur hukum pidana formal akan lebih memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Selama proses klarifikasi, Pandji juga meminta pihak penyidik untuk melakukan verifikasi langsung kepada tokoh adat setempat guna memastikan kebenaran informasi. Ia mengaku sangat berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam penyebutan nama, jabatan, maupun detail wilayah administratif di Toraja.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap dirinya oleh pihak Bareskrim. Pandji merasa seluruh keterangan yang dibutuhkan telah disampaikan secara transparan kepada pihak berwenang.

Latar Belakang Laporan Aliansi Pemuda Toraja

Kasus ini bermula pada November 2025 ketika Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dipicu oleh dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA dalam sebuah materi komedi tunggal atau stand up comedy.

Pihak pelapor menilai materi yang dibawakan Pandji mengenai prosesi pemakaman khas suku Toraja telah melukai perasaan masyarakat setempat. Mereka menganggap konten tersebut melecehkan martabat serta nilai-nilai sakral yang dijunjung tinggi oleh kebudayaan Toraja.

Kini, publik menunggu keputusan dari pihak kepolisian apakah permohonan keadilan restoratif ini akan dikabulkan atau tidak. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pesohor untuk lebih berhati-hati dalam mengemas narasi budaya di ruang publik.



Ditulis oleh: Rina Wulandari

Baca Juga

Loading...