Nyepi 2026: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup, Cek Jadwalnya!
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Layanan penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk akan dihentikan sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada 2026. Penutupan operasional pelabuhan ini akan berlangsung selama tiga hari penuh, dimulai dari tanggal 18 hingga 20 Maret 2026.
Keputusan penghentian operasional ini merupakan tindak lanjut dari pengaturan layanan transportasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Langkah ini diambil untuk menghormati nilai keagamaan dan budaya masyarakat Bali selama "Catur Brata Penyepian".
Jadwal Penutupan Pelabuhan Utama
Berdasarkan keterangan resmi dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), penutupan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi akan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026, pukul 17.00 WIB. Layanan akan kembali beroperasi pada Jumat, 20 Maret 2026, pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk di Bali akan menghentikan layanannya lebih lanjut, yakni mulai Kamis, 19 Maret 2026, pukul 05.00 WITA. Pembukaan kembali pelabuhan ini dijadwalkan bersamaan dengan Ketapang, yaitu pada Jumat, 20 Maret 2026, pukul 06.00 WITA.
Penutupan Pelabuhan Lain di Bali dan NTB
Selain lintasan strategis Ketapang–Gilimanuk, penghentian sementara operasional penyeberangan juga akan diberlakukan di beberapa pelabuhan lainnya yang melayani wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. Ini memastikan ketaatan terhadap prosesi Nyepi yang berlangsung hening.
Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB, akan ditutup mulai 18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA dan beroperasi kembali pada 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA. Adapun Pelabuhan Padangbai di Bali akan menghentikan layanan penyeberangan mulai 19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA, dan dibuka kembali pada 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA.
Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Windy Andale, Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, menjelaskan bahwa penyesuaian operasional ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai keagamaan dan budaya masyarakat Bali. “Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” ujarnya.
Tahun ini, penutupan saat Nyepi mendapat perhatian khusus karena berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026, yang diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan. Untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Beberapa langkah antisipasi yang disiapkan antara lain optimalisasi penggunaan Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Selain itu, pemerintah juga membuka rute alternatif seperti melalui Pelabuhan Tanjung Wangi menuju Pelabuhan Gilimas, serta Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar.
“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” jelas Windy. Pengalihan rute kendaraan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur utama, menjaga kelancaran perjalanan. Pemerintah juga menerapkan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol, serta sistem pengaturan geofencing dengan radius sekitar 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.
Ditulis oleh: Agus Pratama
