Lindungi Ekosistem Musik Nasional: Kemenbud Gelar Kongres Komposer 2026

Table of Contents
Lindungi Ekosistem Musik Nasional, Kemenbud Gelar Kongres Komposer 2026
Lindungi Ekosistem Musik Nasional: Kemenbud Gelar Kongres Komposer 2026

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI resmi menyelenggarakan Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 di Jakarta. Acara ini terselenggara berkat kerja sama strategis dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) guna membahas penguatan tata kelola musik.

Forum besar ini menjadi ruang konsolidasi bagi para pencipta lagu dari berbagai penjuru daerah di Indonesia. Fokus utamanya adalah memperbarui ekosistem musik nasional dan memperkuat posisi tawar pencipta dalam regulasi hak cipta.

Komitmen Negara Terhadap Hak Cipta Musisi

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan ekosistem musik melalui kongres ini. Menurutnya, musik merupakan amanat konstitusi yang tertuang jelas dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan.

Kemenbud memandang seni musik sebagai objek strategis yang memiliki dimensi kultural sekaligus potensi ekonomi yang besar. Kehadiran negara diharapkan mampu menciptakan sistem yang adil bagi seluruh pelaku industri kreatif tersebut.

"Musik adalah bagian penting dari pemajuan kebudayaan nasional yang harus kita dudukkan bersama. Kami mendukung kongres ini untuk menciptakan ekosistem musik yang baik dan berkeadilan," ujar Fadli Zon di Jakarta, Selasa (4/3/2026).

Komitmen Negara Terhadap Hak Cipta Musisi

Fadli Zon juga menyoroti polemik berkepanjangan mengenai posisi pencipta lagu dalam tata kelola musik nasional. Ia menegaskan bahwa pencipta adalah pemilik awal (first owner) atas hak cipta yang tidak boleh direduksi oleh pengaturan apa pun.

Resolusi Nasional dan Keadilan bagi Komposer

Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono menyampaikan bahwa kongres ini lahir dari kegelisahan kolektif terkait ketimpangan di industri musik. Pihaknya terus memperjuangkan hak lisensi langsung (direct license) demi perlindungan karya dalam setiap pertunjukan musik.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pembina AKSI Ahmad Dhani menegaskan bahwa hak komposer adalah harga mati yang harus dihormati. Ia mendesak adanya kejelasan regulasi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Piagam Resolusi Nasional Komposer Seluruh Indonesia oleh Menteri Kebudayaan dan Ketua AKSI. Piagam ini mendeklarasikan kedaulatan hak eksklusif pencipta sebagai hak privat yang bersifat personal dan melekat secara abadi.

Resolusi tersebut juga mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus pertunjukan musik yang bekerja berdasarkan mandat eksplisit pencipta. Hal ini diharapkan menjadi rujukan moral dalam pembaruan kebijakan musik Indonesia di masa depan.

Melalui dialog yang partisipatif, pemerintah berkomitmen mendorong musik Indonesia menjadi bagian dari ekonomi budaya yang berdaya saing global. Kehadiran jajaran lintas kementerian dalam acara ini mempertegas sinergi untuk membangun kepastian hukum bagi para komposer.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa tujuan utama Kongres Nasional Komposer 2026?

Tujuan utamanya adalah sebagai ruang konsolidasi pencipta lagu untuk membahas penguatan posisi pencipta dalam tata kelola hak cipta serta pembaruan ekosistem musik nasional.

Apa saja poin utama dalam Piagam Resolusi Nasional yang ditandatangani?

Poin utamanya meliputi deklarasi kedaulatan hak eksklusif pencipta, penegasan batasan kewenangan LMK, dan dorongan pembentukan LMK khusus pertunjukan musik berdasarkan mandat eksplisit.

Siapa saja tokoh penting yang hadir dalam kongres tersebut?

Tokoh yang hadir antara lain Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono (Piyu), dan Ketua Dewan Pembina AKSI Ahmad Dhani.



Ditulis oleh: Rina Wulandari

Baca Juga

Loading...