Kejaksaan Bantah Intimidasi Jaksa ke Amsal Sitepu Soal Proyek Dana Desa

Table of Contents
Kejaksaan Bantah Intimidasi Jaksa ke Amsal Sitepu | tempo.co
Kejaksaan Bantah Intimidasi Jaksa ke Amsal Sitepu Soal Proyek Dana Desa

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung membantah tegas tudingan adanya intimidasi yang dilakukan oleh jaksa terhadap Amsal Sitepu, seorang videografer yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penggelembungan anggaran. Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Senin, 30 Maret 2026.

Anang Supriatna menegaskan bahwa jaksa yang menangani perkara Amsal Sitepu tidak pernah melakukan tindakan penekanan atau ancaman. Penegasan ini didasarkan pada keterangan resmi yang diterima dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Ia secara eksplisit menyatakan bahwa praktik intimidasi bukanlah bagian dari prosedur penegakan hukum yang dijalankan oleh institusi kejaksaan.

Latar Belakang Kasus Amsal Sitepu

Amsal Sitepu, yang menjabat sebagai Direktur CV Promiseland, didakwa oleh Kejaksaan Negeri Karo dengan kasus dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran. Kasus ini berkaitan dengan jasa pembuatan video promosi untuk sejumlah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang bersumber dari dana desa.

Jaksa penuntut umum menuntut Amsal Sitepu dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan penjara tambahan. Tuntutan lain yang memberatkan adalah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp202 juta terkait proyek video profil desa tersebut.

Pengakuan Amsal Sitepu di Hadapan DPR

Di hari yang sama saat Kejaksaan Agung memberikan bantahan, Amsal Sitepu menyampaikan pengakuannya dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Melalui sambungan video conference, Amsal mengaku telah mengalami intimidasi selama proses hukum yang dijalaninya.

Ia menceritakan secara spesifik bahwa seorang jaksa mendatanginya di rumah tahanan (rutan) sambil membawa satu kotak berisi kue brownies cokelat. Momen tersebut digambarkan Amsal sebagai bentuk tekanan terselubung yang dilakukan oknum penegak hukum.

Kronologi Dugaan Intimidasi Versi Amsal

Amsal Sitepu merinci percakapannya dengan jaksa tersebut di dalam rutan. Ia mengutip perkataan sang jaksa yang terdengar seperti instruksi, "ikuti saja alurnya. Tidak usah ribut. Tutup konten-konten itu. Ada yang terganggu". Pesan ini disampaikan dalam suasana yang diduga diciptakan untuk menekan Amsal agar mematuhi permintaan tersebut.

Dengan suara bergetar dan penuh emosi, Amsal Sitepu menyatakan penolakannya terhadap permintaan tersebut. Ia mengungkapkan harapannya agar kasus yang menimpanya menjadi yang terakhir bagi anak muda dan pekerja ekonomi kreatif yang mengalami kriminalisasi di Indonesia. Pernyataannya ini menjadi bentuk advokasi bagi kalangan profesional kreatif yang rentan menghadapi tekanan hukum.

Tanggapan Kejaksaan Agung Terhadap Klaim Amsal

Menanggapi pengakuan Amsal Sitepu, Anang Supriatna menyatakan bahwa Kejaksaan Agung belum dapat memverifikasi kebenaran klaim tersebut. Ia menganggap pernyataan Amsal sebagai klaim sepihak yang bisa jadi merupakan bagian dari strategi pembelaan diri dalam persidangan.

Untuk memperkuat tuduhannya, Anang menyarankan agar Amsal Sitepu dapat menyertakan bukti-bukti konkret atau menghadirkan saksi yang dapat mendukung klaim intimidasi yang ia alami. Tanpa adanya bukti yang memadai, pengakuan tersebut akan sulit untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Latar Belakang Kasus Amsal Sitepu

Mekanisme Pelaporan Tindakan Intimidasi

Lebih lanjut, Anang Supriatna menjelaskan mekanisme pelaporan apabila memang terjadi tindakan yang tidak profesional atau intimidasi oleh aparat penegak hukum. Ia mengarahkan Amsal Sitepu untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) atau unit pengawasan internal kejaksaan lainnya.

“Jika ada intimidasi, baik berupa kekerasan atau bentuk lain, dan ada buktinya, silakan laporkan ke Jamwas atau pengawasan,” tegas Anang, memberikan jalan bagi Amsal untuk menempuh jalur resmi jika merasa menjadi korban perundungan hukum.

Program Jaksa Humanis dan Pemberian Brownies

Terkait dengan pemberian sekotak brownies cokelat yang dibawa oleh jaksa saat menemui Amsal di rutan, Anang Supriatna memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi program "Jaksa Humanis" yang digagas oleh Kejaksaan Agung.

Anang menekankan bahwa pemberian kudapan tersebut bukanlah tindakan yang ditujukan secara spesifik kepada Amsal Sitepu saja. Program "Jaksa Humanis" bertujuan untuk membangun pendekatan yang lebih manusiawi dalam berinteraksi dengan para terdakwa, dan pemberian bingkisan seperti brownies telah dilakukan juga kepada terdakwa-terdakwa lain, bukan hanya kepada Amsal.

Evaluasi dan Tindak Lanjut

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, terutama ketika melibatkan isu-isu sensitif seperti dugaan intimidasi. Kejaksaan Agung perlu melakukan investigasi internal yang mendalam untuk mengklarifikasi semua tudingan yang muncul, demi menjaga integritas institusi.

Sementara itu, proses hukum terhadap Amsal Sitepu terkait dugaan korupsi dana desa akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengadilan akan menjadi tempat untuk menguji kebenaran materiil dari dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Peran Ekonomi Kreatif dan Perhatian Publik

Kasus Amsal Sitepu juga membawa sorotan pada sektor ekonomi kreatif di Indonesia, yang seringkali menjadi tulang punggung inovasi dan lapangan kerja baru. Tuduhan kriminalisasi terhadap pelaku di sektor ini dapat menimbulkan efek jera dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif.

Pernyataan Amsal yang berharap menjadi generasi terakhir yang mengalami kriminalisasi di Indonesia mencerminkan kekhawatiran banyak pekerja kreatif yang merasa rentan. Suaranya menjadi representasi dari upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan proporsional dalam menjalankan aktivitas profesionalnya.

Implikasi Terhadap Kepercayaan Publik

Insiden ini, terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan intimidasi, dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi kejaksaan. Respons yang cepat, transparan, dan akuntabel sangat krusial untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat bersikap kooperatif dalam setiap proses investigasi, serta mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia dalam setiap tahapan penegakan hukum. Hal ini penting demi terciptanya sistem peradilan yang bersih dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.



Ditulis oleh: Rizky Ramadhan

Baca Juga

Loading...