Fitri Salhuteru: Surat Nikita Mirzani ke Prabowo Hanya Pola Lama?
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Penolakan permohonan kasasi yang diajukan oleh artis kontroversial Nikita Mirzani di Mahkamah Agung (MA) telah memicu reaksi keras dari mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru. Fitri secara blak-blakan menyindir langkah Nikita yang menulis surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menyerukan permintaan keadilan.
Insiden ini terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026, ketika Fitri Salhuteru menyampaikan pernyataannya di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Ia menilai bahwa tindakan mengirim surat kepada pejabat tinggi negara bukanlah sesuatu yang baru bagi Nikita Mirzani, bahkan sering kali dibarengi dengan melibatkan anak-anaknya.
Komentar Tegas Fitri Salhuteru Pasca Putusan MA
Fitri Salhuteru menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung merupakan keputusan terbaik yang harus diterima oleh Nikita Mirzani. Ia menekankan bahwa hasil kasasi telah keluar, yang secara resmi menyatakan Nikita bersalah sebagai terpidana dalam kasus yang menimpanya.
“Ya sudah aja, itu sudah keputusan terbaik, jalani aja sisa hukumannya. Udah kan sudah divonis bersalah, hasil kasasinya sudah keluar, ya dinyatakan dia bersalah sebagai terpidana,” ujar Fitri dengan lugas.
Pola Berulang dan Hak Keadilan Pelapor
Menanggapi kabar surat Nikita kepada Presiden Prabowo Subianto, Fitri menyatakan bahwa pola semacam ini sudah sangat mudah ditebak. Ia bahkan menyebutkan bahwa setelah surat, Nikita biasanya akan melibatkan anak-anaknya, sebuah skenario yang sudah ia hafal.
Fitri secara eksplisit meminta Nikita untuk meninggalkan 'permainan-permainan lama' tersebut dan menerima keputusan hukum yang telah dijatuhkan. Menurutnya, pihak pelapor dalam kasus ini, dr. Reza Gladys, juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan.
“Karena pelapor juga butuh keadilan. Jangan kalau mentang-mentang lagi dia merasa tidak adil, pemerintah yang disalahkan, APH (aparatur penegak hukum) yang disalahkan, gak benar gitu,” tegasnya, mengkritik kebiasaan menyalahkan lembaga hukum.
Fitri Salhuteru mengaku enggan terlalu banyak mengomentari persoalan ini, namun ia tidak dapat menyembunyikan kekesalannya. Baginya, adalah hal yang tidak benar jika setiap orang yang divonis bersalah kemudian merasa berhak mengirim surat kepada Presiden.
Ia menyarankan bahwa jika memang ada perasaan tidak adil, seharusnya semua terpidana melakukan hal serupa, bukan hanya Nikita Mirzani. “Kalau misalnya semua orang yang dihukum lalu tidak merasa bersalah, semua orang aja bikin surat laporan ke Pak Presiden, jangan dia sendiri,” tambahnya.
Prediksi Hasil Kasasi dan Pentingnya Efek Jera
Ketika ditanya mengenai doa baik untuk Nikita di bulan Ramadan, Fitri memberikan jawaban singkat dan padat. Ia menyatakan bahwa Nikita mampu berdoa untuk dirinya sendiri, menunjukkan jarak emosional yang telah tercipta di antara keduanya.
Fitri juga mengungkapkan bahwa sejak awal ia sudah memperkirakan penolakan kasasi Nikita oleh Mahkamah Agung. Baginya, Nikita seharusnya sudah merasa bersyukur dengan vonis awal yang hanya empat tahun, alih-alih melakukan banding yang malah memperumit keadaan.
Terkait komunikasi dengan dr. Reza Gladys, Fitri menegaskan bahwa mereka hampir tidak pernah membahas kasus tersebut secara mendalam. Yang terpenting bagi dr. Reza Gladys, menurut Fitri, adalah putusan pengadilan yang secara resmi menyatakan Nikita bersalah.
“Buat Reza bukan berapa lama dia dihukum. Yang penting dia dinyatakan bersalah ya sudah itu memang tujuannya,” jelasnya, menyoroti tujuan utama dari proses hukum tersebut.
Lebih lanjut, Fitri menyinggung soal efek jera yang seharusnya timbul dari putusan ini. Ia mempertanyakan mengapa Nikita merasa terkriminalisasi sekarang, padahal ia sendiri pernah melakukan tindakan pemerasan dan penghinaan terhadap banyak orang di masa lalu.
“Jangan pada saat dia memeras dia lupa ya. Setelah sekarang diputus merasa terkriminalisasi? Waktu dia memeras, waktu dia menghina-hina semua orang gimana?” ucap Fitri dengan nada geram. Bahkan, Fitri Salhuteru secara gamblang menilai bahwa hukuman yang lebih berat, hingga 20 tahun, pantas dijatuhkan kepada Nikita Mirzani untuk memberikan efek jera maksimal.
Ditulis oleh: Rina Wulandari
