Dishub Rejang Lebong Perbaiki Traffic Light Curup Jelang Mudik 1447 H
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan perbaikan dua unit traffic light di Kota Curup pada Kamis (5/3/2026). Langkah strategis ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas menjelang masa mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, R. Suryadi, S.Sos, mengonfirmasi bahwa perbaikan difokuskan pada dua titik paling krusial di pusat kota. Lokasi tersebut mencakup kawasan Bundaran Dwi Tunggal dan Simpang Tiga Kelurahan Sukaraja yang dikenal padat kendaraan.
"Hari ini ada dua traffic light di Kota Curup yang mulai dilakukan perbaikan," ujar Suryadi saat memberikan keterangan resmi kepada media. Perbaikan dilakukan sesegera mungkin guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang melintasi jalur utama tersebut.
Sebelum memulai pengerjaan fisik, Dishub Rejang Lebong telah melakukan koordinasi intensif dengan BPTD (Balai Penyelenggara Transportasi Darat) Kelas III Bengkulu. Hal ini penting dilakukan mengingat kewenangan pengelolaan aset traffic light tersebut berada di bawah instansi pusat tersebut.
Koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ternyata mendapatkan respons cepat dari pihak kementerian terkait. Suryadi menyatakan bahwa sinergi ini memungkinkan proses pembenahan komponen yang rusak bisa segera dilaksanakan tanpa kendala administratif.
Identifikasi Kerusakan Fasilitas Lalu Lintas di Kota Curup
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, kerusakan di Bundaran Dwi Tunggal dipicu oleh kegagalan sistem pada beberapa komponen lampu indikator. Hal ini menyebabkan pengaturan arus kendaraan di kawasan bundaran tersebut menjadi tidak teratur dan rawan konflik lalu lintas.
Sementara itu, kondisi di Simpang Tiga Kelurahan Sukaraja dilaporkan mengalami kerusakan struktur yang jauh lebih serius. Salah satu tiang lampu lalu lintas di lokasi tersebut roboh sehingga tidak dapat berfungsi sama sekali bagi pengendara.
"Untuk yang di Sukaraja, tiangnya roboh setelah tertabrak kendaraan alat berat saat pelaksanaan pekerjaan drainase beberapa waktu lalu," jelas Suryadi merinci penyebab utama kerusakan. Dampak dari insiden tersebut membuat pengaturan jalan di persimpangan itu terpaksa dilakukan secara manual sementara waktu.
Keberadaan traffic light di kedua titik ini dinilai sangat vital karena posisinya yang berada di jalur perlintasan antarprovinsi. Jika tidak segera diperbaiki, potensi kemacetan panjang serta risiko kecelakaan lalu lintas diprediksi akan meningkat tajam saat arus mudik.
Kesiapan Jalur Mudik Lebaran 1447 H di Rejang Lebong
Pemerintah daerah berharap dengan selesainya proses perbaikan ini, fungsi pengaturan arus lalu lintas dapat kembali normal sepenuhnya. Hal ini merupakan bagian dari persiapan pelayanan publik bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya di kampung halaman.
Kota Curup sendiri merupakan jalur transit utama bagi para pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Rejang Lebong menuju berbagai daerah di Sumatera. Keandalan fasilitas jalan menjadi kunci utama dalam menciptakan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami berharap traffic light ini dapat kembali berfungsi baik sehingga membantu kelancaran lalu lintas di titik-titik padat," tutup Suryadi. Pemantauan terhadap fasilitas penunjang jalan lainnya juga akan terus ditingkatkan hingga berakhirnya masa angkutan Lebaran 2026 mendatang.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas meskipun proses perbaikan sedang berlangsung di lapangan. Dengan kondisi fasilitas yang optimal, diharapkan angka kecelakaan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah dapat ditekan seminimal mungkin.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Di mana lokasi perbaikan traffic light di Kota Curup?
Perbaikan dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Bundaran Dwi Tunggal dan Simpang Tiga Kelurahan Sukaraja.
Apa penyebab kerusakan traffic light di Simpang Tiga Sukaraja?
Kerusakan disebabkan oleh salah satu tiang yang roboh setelah tertabrak kendaraan alat berat saat proyek pengerjaan drainase.
Siapa yang berwenang mengelola traffic light tersebut?
Kewenangan pengelolaan berada di bawah BPTD (Balai Penyelenggara Transportasi Darat) Kelas III Bengkulu, berkoordinasi dengan Dishub Rejang Lebong.
Kapan target penyelesaian perbaikan ini?
Perbaikan dimulai pada 5 Maret 2026 dan ditargetkan selesai sebelum arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026 dimulai.
Ditulis oleh: Siti Aminah
