Dilema UE: Menelisik Respons Eropa Terhadap Perang Iran dan Hukum Internasional

Table of Contents
Melihat Respons Uni Eropa terkait Perang Iran
Dilema UE: Menelisik Respons Eropa Terhadap Perang Iran dan Hukum Internasional
Jalanan di Eropa dipenuhi dengan diaspora warga Iran yang bersuka cita setelah serangan AS-Israel menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. “Diktator itu sudah mati. Ini adalah hari terbaik dalam hidupku,” kata seorang lelaki kepada DW sambil menari di jalan-jalan berbatu di Brussel. Di tempat lain, pejabat Uni Eropa (UE) juga bersikap kritis terhadap rezim Iran. Mereka telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Teheran atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan mengecam keras serangan balasan Iran terhadap negara-negara Teluk. Namun, Uni Eropa kini dihadapkan pada dilema diplomatik yang rumit. Pertanyaan besar muncul: apakah serangan AS-Israel, yang menurut Palang Merah Internasional menewaskan setidaknya 555 warga sipil Iran, sejalan dengan hukum internasional dan tatanan berbasis aturan yang kerap digaungkan UE? Dalam konferensi pers pada Senin (02/03), juru bicara UE justru lebih banyak menghindari pertanyaan tersebut dari para wartawan. Di sisi lain, Presiden Donald Trump mengatakan pada Senin (02/03) bahwa Amerika Serikat (AS) sedang “memastikan sponsor utama terorisme di dunia tidak akan pernah memperoleh senjata nuklir.” Washington tidak mencoba membingkai serangan itu dalam kerangka hukum internasional. Menteri Pertahanan Pete Hegseth bahkan menegaskan AS bertindak “tanpa memedulikan apa yang dikatakan lembaga internasional yang diagung-agungkan,” menyebut “tidak ada aturan perang yang bodoh.”

Sikap Berbeda di Eropa

Pesan semacam itu memicu reaksi berbeda di Uni Eropa yang tengah terbelah. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, berhati-hati untuk tidak mengkritik Washington dalam pernyataannya pada Minggu (01/03). Merz menyatakan bahwa “penilaian hukum berdasarkan hukum internasional akan mencapai sedikit hasil” dalam hal membawa perubahan politik di Iran. Ia menambahkan, “sekarang bukan saatnya untuk memberi ceramah kepada mitra dan sekutu kita, meskipun kita memiliki keraguan, kita berbagi banyak tujuan yang sama dengan mereka.” Sebaliknya, di ibu kota Spanyol, Perdana Menteri Pedro Sanchez menunjukkan pandangan yang berbeda. Pada Sabtu (28/02), ia menulis, “Kami menolak tindakan militer sepihak Amerika Serikat dan Israel, karena itu merupakan bentuk eskalasi dan membuat tatanan internasional semakin tidak pasti serta lebih bermusuhan.”

Perdebatan Hukum Internasional

Sikap Berbeda di Eropa

Para ahli hukum juga terpecah dalam menanggapi legalitas serangan tersebut. Marc Weller, profesor di Universitas Cambridge dan direktur program hukum internasional di Chatham House, berpendapat jelas bahwa “tidak ada dasar hukum yang tersedia untuk serangan berkelanjutan terhadap Iran saat ini” pada Minggu (01/03). Menurut Weller, hukum internasional tidak mengizinkan penggunaan kekuatan sebagai respons terhadap sikap bermusuhan suatu negara, kecuali jika terjadi serangan bersenjata. Penggunaan kekuatan juga tidak diizinkan sebagai balasan bersenjata terhadap provokasi masa lalu, melainkan hanya sebagai upaya terakhir untuk melindungi negara dari serangan bersenjata. Namun, Rosa Freedman, profesor hukum dari Universitas Reading, tidak setuju dengan pandangan tersebut. Ia berpendapat kepada DW pada Senin (02/03) bahwa “sebagai ahli hukum, kita harus melihat ini dalam konteks yang lebih luas, hukum tidak beroperasi dalam vakum.” Freedman menjelaskan bahwa Iran telah menjadi ancaman signifikan bagi Israel dan seluruh kawasan selama puluhan tahun, dengan ambisi jelas untuk memiliki senjata nuklir. Ia menambahkan, jika dilihat dari tujuan hukum dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, “serangan AS-Israel dalam konteks upaya Iran mengembangkan senjata nuklir dapat dinilai sepenuhnya sah.”

Implikasi dan Kredibilitas Uni Eropa

Perdebatan ini kemungkinan besar akan tetap berada dalam ranah akademis, karena kecil peluangnya dibawa ke pengadilan. Meskipun Dewan Keamanan PBB dapat menjatuhkan sanksi, Amerika Serikat memiliki hak veto untuk memblokir tindakan apa pun terhadap dirinya atau sekutunya, sebagaimana yang Rusia lakukan dalam kasus Ukraina. Sederhananya, “negara yang lebih kuat cenderung lebih leluasa bertindak sesuai keinginannya.” Marc Weller menilai, justru karena itulah pemerintah harus bersuara lebih tegas. Menurut Weller, kecenderungan untuk tidak menyoroti pelanggaran hukum bisa memperkuat anggapan bahwa penggunaan kekuatan sebagai alat kebijakan nasional kembali dapat diterima. Bagi Eropa, situasi ini berisiko menjadi bumerang. Tanpa prinsip yang jelas, akan semakin sulit menentang agresi Rusia atau ekspansi Cina tanpa memicu tuduhan standar ganda dan kemunafikan. Uni Eropa perlu menemukan suara yang koheren untuk menjaga kredibilitasnya di panggung global.

Ditulis oleh: Rina Wulandari

Baca Juga

Loading...