Strategi Pemkot Cirebon Cegah Zoonosis Lewat Layanan Puskeswan Terjangkau

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, kini tengah menggencarkan layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai langkah preventif bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan risiko penularan penyakit dari hewan peliharaan kepada manusia atau yang dikenal sebagai zoonosis.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menyatakan bahwa penguatan layanan ini adalah strategi utama pemerintah daerah. Langkah tersebut diambil guna memastikan kesehatan hewan di lingkungan masyarakat tetap terjaga dan terpantau dengan baik.
“Pada dasarnya puskeswan ini konsepnya sama seperti puskesmas, hanya saja khusus pelayanan kesehatan untuk hewan peliharaan,” ujar Elmi Masruroh. Fasilitas ini dikelola secara profesional oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Veteriner Kota Cirebon guna menjangkau seluruh pemilik hewan.
Layanan Vaksinasi Rabies dan Pengendalian Populasi
Puskeswan Cirebon menyediakan berbagai layanan medis esensial, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin hingga pengobatan bagi hewan yang sakit. Salah satu fokus utama mereka adalah pemberian vaksinasi rabies bagi hewan-hewan yang memiliki risiko tinggi penularan.
Vaksinasi rabies menjadi prioritas karena penyakit ini termasuk kategori zoonosis yang dapat berdampak serius pada kesehatan publik. Dengan harga yang terjangkau, masyarakat diharapkan proaktif membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan perlindungan imunisasi secara berkala.
Selain upaya pencegahan penyakit, fasilitas ini juga menyediakan layanan tindakan sterilisasi untuk membantu pengendalian populasi hewan. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka pertumbuhan hewan liar yang tidak terkendali di wilayah perkotaan.
Namun, Elmi menjelaskan bahwa saat ini layanan sterilisasi di Puskeswan Cirebon masih memiliki batasan tertentu. “Untuk sementara, operasi steril baru bisa dilakukan pada kucing domestik,” tambahnya terkait cakupan layanan saat ini.
Kontribusi Layanan Kesehatan Hewan terhadap PAD
Seluruh layanan yang diberikan di Puskeswan ini dikenakan tarif retribusi sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Kebijakan biaya terjangkau ini diterapkan agar tidak memberatkan pemilik hewan namun tetap memberikan kontribusi bagi kas daerah.
Pendapatan dari layanan kesehatan hewan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Cirebon. Hal ini sejalan dengan target optimalisasi retribusi yang dikelola oleh DKPPP untuk pembangunan fasilitas publik lainnya.
Dengan adanya Puskeswan, Pemkot Cirebon berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi manusia maupun hewan. Kesadaran masyarakat dalam memeriksakan peliharaannya menjadi kunci utama keberhasilan program pencegahan penyakit menular ini.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa fungsi utama Puskeswan di Kota Cirebon?
Fungsi utamanya adalah sebagai pusat pelayanan kesehatan hewan, mirip dengan Puskesmas pada manusia, yang melayani pengobatan, vaksinasi, dan pencegahan zoonosis.
Apakah layanan sterilisasi tersedia untuk semua jenis hewan?
Untuk saat ini, layanan operasi sterilisasi di Puskeswan Kota Cirebon masih terbatas pada kucing domestik.
Mengapa vaksinasi rabies menjadi prioritas di Puskeswan?
Karena rabies adalah penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia dan berisiko membahayakan kesehatan masyarakat secara luas.
Apakah layanan di Puskeswan Cirebon gratis?
Layanan dikenakan tarif retribusi yang terjangkau sesuai dengan peraturan daerah, yang mana hasilnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ditulis oleh: Rina Wulandari