Razia Miras Cirebon: Polres Sita Ratusan Botol Ilegal Jelang Ramadan

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penyakit masyarakat terbaru. Tindakan tegas ini dilakukan guna menjamin kondusivitas serta kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan. Petugas bergerak melakukan penyisiran berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran minuman beralkohol tanpa izin di pemukiman warga.
Penertiban Warung Miras Ilegal di Wilayah Kedawung
Kegiatan operasi dimulai pada pukul 23.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan untuk menyisir lokasi potensial. Fokus utama petugas adalah menekan potensi kriminalitas jalanan yang sering kali dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras.
Dalam operasi tersebut, personel Unit 2 Sat Reserse Narkoba mendatangi sebuah warung di wilayah Kecamatan Kedawung. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area gudang dan ruang penyimpanan yang dicurigai menjadi tempat penyembunyian barang ilegal.
Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang siap edar. Seluruh barang bukti tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan disimpan secara sembunyi-sembunyi oleh pemilik warung.
Pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Cirebon Kota untuk diproses lebih lanjut. Pemilik warung juga diberikan teguran keras serta pendataan agar tidak mengulangi perbuatan menjual miras ilegal kembali.
Menjaga Kekhusyukan Ibadah Puasa Melalui Operasi Kamtibmas
Langkah preventif ini menjadi bagian dari ikhtiar kepolisian dalam menjaga ketenangan sosial di tengah masyarakat Cirebon. Kepolisian berkomitmen untuk meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan nanti.
Konsumsi miras ilegal dinilai sebagai pemicu utama aksi tawuran dan premanisme yang meresahkan warga sekitar. Dengan menekan peredarannya, polisi berharap angka kriminalitas di wilayah hukum Cirebon dapat menurun secara signifikan.
Masyarakat mengapresiasi langkah cepat Unit 2 Sat Reserse Narkoba dalam merespons aduan terkait aktivitas jual beli miras. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan operasi penertiban di wilayah Kecamatan Kedawung ini.
Polres Cirebon Kota memastikan bahwa patroli serupa akan terus ditingkatkan secara rutin hingga hari raya Idulfitri. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut.
Selain menyasar miras, kepolisian juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu mewujudkan Cirebon yang lebih aman dari segala bentuk penyakit masyarakat.
Ditulis oleh: Sri Wahyuni