Polsek Pasekan Patroli Intensif, Jamin Malam Minggu Indramayu Aman

Table of Contents

Polsek Pasekan Laksanakan Patroli, Pastikan Malam Minggu Aman
Polsek Pasekan Patroli Intensif, Jamin Malam Minggu Indramayu Aman


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - INDRAMAYU – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasekan, jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat, secara konsisten mengintensifkan upaya pencegahan tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Langkah ini dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan patroli berskala besar ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, dimulai pukul 21.00 WIB dan berlanjut hingga dini hari. Operasi keamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasekan, IPTU Nanang Dasuki, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian.

Cakupan dan Sasaran Patroli Polsek Pasekan

Area sasaran patroli mencakup beberapa desa penting di wilayah hukum Polsek Pasekan. Petugas menyisir mulai dari Desa Pasekan, Karanganyar, Totoran, Pabean Ilir, Brondong, hingga Desa Pagirikan untuk memastikan cakupan keamanan yang merata.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki menjelaskan fokus utama operasi. Sasaran patroli adalah antisipasi kejahatan jalanan C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi premanisme dan aktivitas geng motor yang meresahkan warga.

Cakupan dan Sasaran Patroli Polsek Pasekan

"Kami fokus pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas," ujar IPTU Nanang Dasuki pada Minggu, 15 Februari 2026.

Lokasi-lokasi tersebut termasuk pemukiman penduduk, jalan-jalan sepi yang minim penerangan, dan berbagai lokasi lain yang sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok anak muda. Penentuan titik rawan ini didasarkan pada data dan laporan sebelumnya, memastikan efektivitas patroli.

Penindakan dan Imbauan Kamtibmas

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan setidaknya lima botol minuman keras (miras) jenis "AO" dari sejumlah warung yang beroperasi secara ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas penyakit masyarakat yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.

Selain itu, kepolisian juga memberikan teguran keras kepada pengguna sepeda motor yang kedapatan masih menggunakan knalpot bising atau knalpot brong. Penggunaan knalpot jenis ini dianggap sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama pada malam hari.

Terhadap kelompok pemuda yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam, petugas memberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan persuasif. Mereka diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi kenakalan remaja atau keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan yang merugikan.

Penindakan dan Imbauan Kamtibmas

Komitmen Polri dan Peran Serta Masyarakat

Hasil patroli yang berlangsung hingga dini hari tersebut menunjukkan tidak ditemukannya aksi kejahatan jalanan yang menonjol di wilayah tersebut. Keberhasilan ini mengindikasikan bahwa upaya preventif kepolisian telah mampu menekan potensi gangguan keamanan secara signifikan.

Meskipun demikian, upaya preventif ini diharapkan dapat terus menekan potensi gangguan keamanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah Kecamatan Pasekan dapat beristirahat dengan tenang dan merasa aman di lingkungan mereka.

Kapolsek IPTU Nanang Dasuki menegaskan komitmen pihaknya untuk terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang. Hal ini dilakukan demi terwujudnya wilayah yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kolaborasi antara kepolisian dan warga sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya,” ujar AKP Tarno. Laporan dapat disampaikan melalui layanan "Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU" di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110.



Ditulis oleh: Putri Permata

Baca Juga

Loading...