Polres Indramayu Ringkus Komplotan Begal Sadis Bersenjata Celurit

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil melumpuhkan komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum setempat. Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif terhadap serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Komplotan ini dikenal sangat beringas karena tidak segan melukai para korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Identitas Lima Anggota Komplotan Begal
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda dalam setiap aksinya. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai sosok panglima yang memimpin empat orang anak buah lainnya.
Para tersangka tersebut adalah SUM (19) yang bertindak sebagai eksekutor, serta RF (16) yang berperan sebagai joki motor. Selain itu, polisi juga meringkus MH (18), warga Kecamatan Anjatan, yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Dua pelaku lainnya berasal dari Kecamatan Patrol, yakni T alias Didi (16) serta F (20). Keduanya diketahui memiliki peran krusial sebagai eksekutor yang berhadapan langsung dengan para korban di lapangan.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar menyatakan penangkapan didasarkan pada dua laporan polisi. Kasus pertama terjadi di Jalan Haurgeulis–Patrol pada 31 Januari 2026, sementara kasus kedua terjadi di Kecamatan Bongas pada 4 Februari 2026 dini hari.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit Honda PCX hitam dan satu unit Honda Beat biru. Petugas juga mengamankan tiga bilah celurit, lima buah plat nomor kendaraan, serta empat unit ponsel milik tersangka.
Modus Operandi dan Pengakuan Tersangka
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka berinisial F mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali. Ia mengaku menodongkan senjata tajam untuk mengintimidasi korban sebelum akhirnya merampas sepeda motor mereka.
Salah satu motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual kepada penadah dengan harga Rp2.500.000 untuk keuntungan pribadi. Sementara itu, satu unit motor Honda PCX masih berhasil diamankan polisi sebelum sempat berpindah tangan ke pihak lain.
AKP Muchammad Arwin Bahar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang masih buron. Polres Indramayu berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memberantas tindak pidana pencurian di wilayahnya.
Kepolisian juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara di lokasi sepi dan segera melapor jika menemukan potensi kejahatan. Informasi dari warga sangat dibutuhkan untuk mempercepat penindakan terhadap pelaku kriminal yang mengganggu keamanan publik.
Ditulis oleh: Dewi Lestari