Polisi Ringkus Pencuri Perahu Asal Indramayu di Perairan Karawang

Table of Contents

Pencuri Perahu Nelayan Asal Indramayu Diringkus Polisi di Laut Karawang - Wartakotalive.com


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian perahu nelayan lintas wilayah yang melibatkan pelaku asal Indramayu. Pria tersebut diringkus saat berada di perairan Karawang setelah diduga membawa kabur aset milik nelayan Cirebon.

Pelaku yang berinisial K (46) merupakan warga Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Ia ditangkap oleh jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karawang pada Kamis (12/2/2026) sore.

Kronologi Penangkapan di Muara Ciparage

Operasi penangkapan ini bermula dari koordinasi intensif setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai pencurian perahu di wilayah Cirebon. Kabar kehilangan perahu tersebut sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial nelayan Jawa Barat.

Menanggapi laporan tersebut, personel Satpolairud Polres Karawang segera melakukan penyisiran di sepanjang garis pantai dan muara. Petugas memfokuskan pencarian pada titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian atau jalur pelarian pelaku.

Perahu yang dicuri, bernama Lambung Putri Kayla, akhirnya teridentifikasi di wilayah Muara Ciparage. Lokasi tepatnya berada di Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.

Kronologi Penangkapan di Muara Ciparage

Saat ditemukan, pelaku K tidak dapat berkutik dan langsung diamankan petugas bersama barang bukti satu unit perahu. Polisi kemudian membawa pelaku ke Mako Satpolairud untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Koordinasi Lintas Wilayah dan Proses Hukum

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersebut pada Jumat (13/2/2026). Ia menyatakan bahwa tindakan cepat diambil setelah tim di lapangan memvalidasi laporan dari komunitas nelayan.

“Kami mendapat informasi dari nelayan dan langsung menuju lokasi yang dilaporkan. Terduga pelaku serta barang bukti berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangan resminya.

Pasca pemeriksaan awal di tingkat polres, pelaku sempat dititipkan di Polsek Tempuran untuk prosedur keamanan. Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) utama berada di Cirebon, kasus ini dilimpahkan ke tingkat provinsi.

Pelaku beserta berkas perkara kini telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk penyidikan mendalam. Penanganan perkara oleh Polda Jabar bertujuan untuk mempermudah koordinasi bukti-bukti dari wilayah Cirebon.

Sementara itu, perahu Lambung Putri Kayla masih bersandar di Dermaga Satpolairud Polres Karawang sebagai barang bukti. Rencananya, armada tersebut akan segera dipindahkan ke wilayah hukum Cirebon guna melengkapi kebutuhan proses peradilan.

Pihak kepolisian mengimbau para nelayan untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan pada aset perahu mereka. Sinergi antar-nelayan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah perairan.



Ditulis oleh: Rudi Hartono

Baca Juga

Loading...