Polisi Gerebek Rumah Prostitusi di Indramayu, Pemilik Diberi Peringatan Keras
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - INDRAMAYU – Polsek Jatibarang bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Penindakan ini dilakukan pada Rabu (11/2/2026) setelah kepolisian menerima aduan melalui layanan Call Center 110.
Berdasarkan informasi warga, sebuah rumah tinggal di kawasan tersebut diduga disewakan sebagai tempat asusila hingga menyediakan jasa wanita panggilan. Laporan yang masuk segera diproses oleh petugas untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman.
Respon Cepat Polsek Jatibarang Terkait Aduan Masyarakat
Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi sesaat setelah laporan divalidasi. "Setelah menerima pengaduan melalui sistem 110, personel kami langsung diterjunkan ke TKP untuk melakukan pengecekan," ujar Darli saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Setibanya di lokasi kejadian, petugas kepolisian langsung melakukan penyisiran ke setiap ruangan di dalam rumah yang dicurigai tersebut. Namun, dalam operasi tersebut, petugas mendapati bangunan dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas mencurigakan.
Meski hasil pengecekan lapangan nihil temuan pelaku, pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif terhadap pemilik properti. Pemilik rumah yang diketahui berinisial R (60) langsung diberikan peringatan tegas agar menjaga fungsi huniannya.
Peringatan Keras Bagi Pemilik Rumah Berinisial R
Polisi mewanti-wanti pemilik rumah agar tidak sekali-kali menyalahgunakan tempat tinggal tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum. Darli menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau situasi di lokasi guna mencegah munculnya praktik prostitusi terselubung.
Tindakan tegas dipastikan akan diambil jika di kemudian hari ditemukan bukti kuat mengenai aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum. Pemantauan rutin akan dilakukan oleh personel Polsek Jatibarang sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah.
"Kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar tidak menyediakan tempat untuk kegiatan yang melanggar norma maupun hukum," tambah Darli. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan demi kenyamanan warga sekitar.
Partisipasi Publik dalam Menjaga Kamtibmas Indramayu
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian warga yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai peran aktif masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
AKP Tarno meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi meresahkan publik. Polres Indramayu telah menyediakan berbagai kanal komunikasi yang mudah diakses oleh seluruh lapisan warga.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” kata Tarno. Sinergi antara polisi dan warga diharapkan mampu meminimalisir praktik ilegal di wilayah Indramayu.
Ditulis oleh: Rizky Ramadhan