Pemkot Cirebon Gencarkan Layanan Puskeswan Guna Cegah Penyakit Menular

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kini tengah mengintensifkan layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menekan risiko penularan penyakit zoonosis dari hewan peliharaan kepada masyarakat setempat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan bahwa penguatan fasilitas ini merupakan strategi utama pemerintah daerah. Melalui Puskeswan, pemerintah berkomitmen meningkatkan standar kesehatan hewan yang hidup berdampingan dengan lingkungan manusia.
Fungsi Puskeswan Sebagai Pusat Layanan Veteriner
Elmi menganalogikan keberadaan Puskeswan menyerupai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang umum ditemukan di setiap daerah. Perbedaan utamanya terletak pada fokus pelayanan yang hanya diperuntukkan bagi kesehatan berbagai jenis hewan peliharaan warga.
Layanan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Veteriner ini mencakup pemeriksaan kesehatan rutin serta pengobatan medis. Selain itu, fasilitas ini menyediakan vaksinasi rabies secara berkala dan tindakan sterilisasi dengan biaya yang sangat terjangkau.
Vaksinasi rabies menjadi salah satu program prioritas bagi hewan-hewan yang memiliki risiko tinggi penularan virus berbahaya. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial dalam menjaga stabilitas kesehatan masyarakat di kawasan perkotaan Cirebon.
Kontribusi Puskeswan Terhadap Pendapatan Daerah
Selain fokus pada kesehatan, operasional Puskeswan juga berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tarif retribusi resmi. Meskipun dikenakan biaya, tarif tersebut dijamin tetap lebih murah jika dibandingkan dengan harga di klinik hewan swasta.
Elmi Masruroh memaparkan bahwa pada tahun 2025, target PAD yang ditetapkan mencapai Rp60 juta bagi instansi terkait. Menariknya, realisasi pendapatan telah menembus angka Rp67 juta yang berasal dari total 930 kunjungan pemilik hewan.
Detail Biaya dan Prosedur Layanan
Kepala UPT Pelayanan Veteriner DKPPP Kota Cirebon, Eko Yosi Indriastuti, merinci biaya pemeriksaan kesehatan hanya sebesar Rp25 ribu saja. Sementara itu, untuk tindakan pengobatan hewan yang sakit, masyarakat dikenakan tarif administratif sebesar Rp50 ribu per kedatangan.
Layanan sterilisasi saat ini masih difokuskan pada kucing domestik guna mengendalikan populasi hewan tak bertuan di jalanan. Biaya sterilisasi untuk kucing jantan dipatok Rp150 ribu, sedangkan untuk kucing betina dikenakan tarif sebesar Rp250 ribu.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan sterilisasi diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring yang dibuka setiap minggu ketiga setiap bulannya. Sistem online ini diterapkan untuk memastikan antrean tetap tertib dan pelayanan dapat berjalan secara maksimal.
Optimalisasi Puskeswan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pemilik hewan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan peliharaan mereka. Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya menciptakan lingkungan kota yang sehat dan bebas dari ancaman penyakit menular hewan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa saja layanan yang tersedia di Puskeswan Kota Cirebon?
Layanan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan medis, vaksinasi rabies, serta tindakan sterilisasi untuk kucing domestik.
Berapa biaya sterilisasi kucing di Puskeswan Cirebon?
Biaya sterilisasi untuk kucing jantan adalah Rp150.000, sedangkan untuk kucing betina adalah Rp250.000.
Bagaimana cara mendaftar untuk layanan sterilisasi?
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) yang biasanya dibuka setiap bulan pada minggu ketiga.
Apakah layanan Puskeswan gratis?
Layanan Puskeswan dikenakan tarif retribusi resmi sesuai peraturan daerah, namun harganya jauh lebih terjangkau dibandingkan klinik swasta.
Ditulis oleh: Siti Aminah