Pelarian Pencuri Kapal Asal Indramayu Berakhir di Tangan Polres Karawang

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pelarian Karwita (46), terduga pencuri kapal asal Indramayu, akhirnya terhenti di pesisir Karawang pada Kamis (12/2/2026) sore. Personel Satpolairud Polres Karawang berhasil menyergap pelaku di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Penangkapan ini berlangsung cukup dramatis di kawasan Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya, Kabupaten Karawang. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengendus keberadaan pelaku yang aksinya sempat menghebohkan jagat maya.
Karwita diketahui merupakan warga Tulangkacang, Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Ia diduga kuat sebagai dalang di balik hilangnya kapal nelayan di wilayah perairan Cirebon beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan tersebut kepada awak media. Dalam keterangan resminya pada Jumat (13/2/2026), ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kronologi Penangkapan dan Sinergi Kepolisian
Operasi senyap ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Ditpolairud Polda Jabar dan Satpolairud Polres Karawang. Petugas mulai melakukan pelacakan setelah menerima laporan mengenai pencurian kapal yang viral di media sosial.
Kepolisian merangkul masyarakat pesisir dan para nelayan setempat untuk menjadi informan kunci di lapangan. Strategi ini terbukti sangat efektif dalam memantau setiap pergerakan kapal yang mencurigakan di sepanjang garis pantai.
Informasi krusial akhirnya datang dari nelayan Karawang yang mencurigai keberadaan sebuah perahu asing di muara. Petugas segera menuju lokasi untuk memverifikasi laporan terkait kapal bernama lambung Putri Kayla tersebut.
Tim Satpolairud menemukan kapal yang dimaksud sedang bersandar di kawasan perairan Muara Ciparage. Setelah dipastikan cocok dengan data kehilangan, petugas langsung mengamankan Karwita beserta barang bukti di lokasi.
Saat ini, terduga pelaku beserta perahu Putri Kayla telah dibawa menuju Mako Satpolairud Polres Karawang. Pemeriksaan awal dilakukan secara intensif untuk menggali keterangan lebih dalam mengenai motif pencurian tersebut.
Pelimpahan Kasus ke Polda Jawa Barat
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal berada di wilayah hukum Polres Cirebon, prosedur penanganan kasus mengalami penyesuaian. Polres Karawang memutuskan untuk melimpahkan seluruh berkas perkara ke tingkat kepolisian daerah.
Karwita dan barang bukti kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di wilayah asal kejadian.
Ipda Cep Wildan menegaskan bahwa koordinasi antarwilayah menjadi kunci keberhasilan dalam menangkap pelaku kriminalitas perairan. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayah pesisir dari segala bentuk tindak kejahatan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa pelarian antarwilayah tetap dapat terdeteksi oleh sistem kepolisian. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas demi melindungi aset dan keselamatan para nelayan.
Ditulis oleh: Agus Pratama