Pelajaran Penting Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu untuk Kebijakan Nasional
![]()
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pembangunan sistem perlindungan anak di tingkat akar rumput menjadi sorotan utama dalam kunjungan lapangan di Kabupaten Indramayu. Delegasi gabungan melakukan pemantauan langsung terhadap praktik pencegahan perkawinan anak pada Rabu (11/2/2026).
Kunjungan bertajuk Joint Monitoring Field Visit ini melibatkan Bappenas, Program INKLUSI, dan Pemerintah Australia. Agenda tersebut bertujuan merefleksikan kebijakan yang tumbuh dari inisiatif desa-desa di Indramayu dalam menangani isu pernikahan dini.
Sejumlah pejabat penting hadir, termasuk Muhammad Zul Fauzi dari Bappenas dan Joanna O’Shea selaku Konselor Pemerintah Australia. Turut serta perwakilan kementerian terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendagri, Kemensos, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Delegasi disambut oleh Kuwu Desa Panyindangan Kulon, Ono Daryono, bersama jajaran dinas terkait dan sekretariat Inklusi. Mereka meninjau langsung efektivitas program perlindungan anak yang terintegrasi dengan layanan publik di tingkat desa.
Pendekatan Berbasis Komunitas dan Peran Desa
Lakpesdam PBNU bersama mitra lokal menerapkan pendekatan berbasis komunitas untuk membangun sistem perlindungan yang lebih responsif. Program ini menghubungkan institusi keagamaan, fasilitas kesehatan, dan kebijakan pemerintah daerah secara harmonis.
Pengurus Lakpesdam PBNU, Nur Khoirun, menegaskan bahwa pencegahan perkawinan dini adalah mandat kemanusiaan yang sangat mendesak. Ia mengingatkan bahwa dampak fisik dan psikologis dari praktik ini paling berat dirasakan oleh anak perempuan.
“Korban terbesar perkawinan usia dini adalah perempuan. Padahal, kekuatan bangsa ini banyak bertumpu pada perempuan,” tegas Nur Khoirun saat memberikan keterangan di lapangan.
Menurutnya, kemiskinan dan rendahnya akses pendidikan sering kali memaksa anak-anak terjebak dalam tanggung jawab rumah tangga terlalu dini. Upaya pencegahan harus memastikan mereka tetap memiliki kesempatan belajar dan meraih cita-citanya.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Refleksi Kebijakan
Desa kini diposisikan sebagai simpul utama pencegahan melalui penguatan Posyandu Remaja, Forum Anak, dan Satgas PPA. Melalui wadah ini, isu perkawinan anak tidak lagi dianggap sebagai masalah privat melainkan tanggung jawab sosial bersama.
Kolaborasi lintas sektor juga melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini memberikan narasi alternatif kepada remaja mengenai relasi sehat dan kesiapan berkeluarga di masa depan.
Dialog dengan pemerintah daerah mengungkap tantangan nyata seperti keterbatasan sumber daya dan kebutuhan penguatan regulasi. Namun, model kolaboratif antara masyarakat sipil dan pemerintah di Indramayu terbukti mampu memberikan solusi yang kontekstual.
Praktik baik dari Indramayu ini diharapkan menjadi laboratorium pembelajaran bagi perumusan kebijakan nasional yang lebih inklusif. Masukan dari aparat desa dan komunitas menjadi data sosial penting untuk penyempurnaan desain program ke depannya.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa saja yang terlibat dalam kunjungan lapangan di Indramayu?
Kunjungan ini melibatkan delegasi dari Bappenas, Program INKLUSI, Pemerintah Australia, beberapa kementerian (Kemenaker, Kemendagri, Kemensos, KPPPA), serta Lakpesdam PBNU.
Apa fokus utama program pencegahan perkawinan anak di Indramayu?
Fokus utamanya adalah pendekatan berbasis komunitas dengan memperkuat peran desa melalui Posyandu Remaja, Forum Anak, Satgas PPA, dan kerja sama lintas sektor dengan KUA serta Puskesmas.
Mengapa Indramayu dijadikan lokasi pembelajaran kebijakan?
Karena Indramayu berhasil membangun model kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah desa yang mampu menciptakan sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ditulis oleh: Rizky Ramadhan