Lindungi 1.000 Nelayan Kecil, Pemkab Indramayu Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu secara resmi memperkuat jaminan perlindungan sosial bagi para nelayan kecil di wilayahnya. Langkah ini diambil mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja yang dihadapi oleh para pekerja di sektor kelautan tersebut.
Komitmen ini merupakan bagian dari visi kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, atau yang dikenal dengan pasangan Lucky Sae. Program perlindungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan rasa aman bagi nelayan saat melaut.
Jaminan Sosial untuk Kesejahteraan Keluarga
Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), pemerintah daerah memfasilitasi kepesertaan nelayan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang khusus untuk melindungi nelayan dari berbagai risiko kerja yang bersifat fatal maupun tidak terduga.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menyatakan bahwa jaminan sosial merupakan hak dasar bagi para pekerja sektor perikanan. Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers resmi yang dikutip pada Minggu (8/2/2026).
“Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada nelayan kecil melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini penting agar nelayan memiliki jaminan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Edi Umaedi.
Edi menambahkan bahwa dengan adanya jaminan ini, para nelayan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Ketenangan batin nelayan dinilai akan berdampak langsung pada optimalisasi hasil tangkapan mereka di laut.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
Manfaat yang diterima oleh nelayan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan penuh terhadap risiko kecelakaan saat beraktivitas di laut maupun di darat terkait pekerjaan mereka.
Sementara itu, JKM berfungsi sebagai santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia. Santunan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rumah tangga nelayan yang ditinggalkan agar tetap stabil.
“Kami berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memberikan rasa aman bagi keluarga mereka. Dengan demikian, keberlangsungan ekonomi rumah tangga tetap terjaga dengan baik,” terangnya lebih lanjut.
Implementasi Lapangan dan Validasi Data
Sebagai bentuk implementasi nyata, Diskanla Indramayu telah melakukan sosialisasi dan validasi data calon peserta di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat. Kegiatan ini memastikan bahwa bantuan iuran asuransi tersebut benar-benar jatuh ke tangan nelayan yang membutuhkan.
Meskipun saat ini pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, perlindungan nelayan tetap menjadi prioritas utama. Tahun ini, Diskanla mengalokasikan perlindungan bagi 1.000 premi asuransi nelayan kecil melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat sektor perikanan Indramayu menjadi lebih tangguh. Pemkab Indramayu optimis bahwa perlindungan sosial yang kuat akan menciptakan ekosistem maritim yang berdaya saing tinggi.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa jumlah nelayan yang mendapatkan perlindungan asuransi di Indramayu tahun ini?
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Diskanla mengover 1.000 premi asuransi bagi nelayan kecil melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Apa saja manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan Indramayu?
Manfaatnya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk risiko kecelakaan saat melaut dan Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan bagi ahli waris.
Di mana lokasi validasi data calon kepesertaan dilakukan?
Validasi data dan sosialisasi dilakukan salah satunya di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Siapa pimpinan daerah yang menginisiasi program perlindungan nelayan ini?
Program ini di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin (Lucky Sae).
Ditulis oleh: Doni Saputra