Kepastian Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon Sektor Pendidikan: Disdik Cari Solusi

Table of Contents

PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon Sektor Pendidikan Desak Kepastian Gaji, Disdik Janji Cari Solusi


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon sektor pendidikan menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon pada Kamis (5/2). Pertemuan ini dilakukan untuk menuntut kepastian serta peningkatan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan di wilayah tersebut.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan serta Kepala Bidang SMP sebagai perwakilan instansi. Pihak Dinas Pendidikan langsung menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melaporkannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon.

Upaya Pemerintah Daerah Terkait Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Sebagai langkah lanjutan, pada Jumat (6/2) sore, perwakilan aliansi kembali diundang untuk duduk bersama di ruang rapat dinas. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya simpang siur informasi mengenai nasib PPPK paruh waktu kabupaten cirebon sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menegaskan bahwa persoalan honorarium ini dialami oleh hampir seluruh daerah di Jawa Barat. Ia menyatakan telah membawa isu ini dalam rapat koordinasi Paguyuban Kepala Dinas Pendidikan se-Jawa Barat.

Hingga saat ini, besaran honor yang dialokasikan dari pemerintah daerah masih bertahan di angka Rp300.000. Ronianto mengakui bahwa pemerintah daerah belum menemukan formula penggajian yang ideal untuk para tenaga kerja tersebut.

“Masih 300 ribu dari pemerintah daerah dan saat ini belum ditemukan formula yang tepat untuk penggajian,” ujar Ronianto saat memberikan keterangan. Pihaknya kini tengah menjajaki berbagai opsi agar standar upah dapat ditingkatkan secara layak.

Tantangan Penggunaan Dana BOS dan Konsultasi Pusat

Salah satu kendala administratif adalah adanya regulasi baru yang akan berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Dana BOS dipastikan tidak boleh lagi digunakan untuk menggaji tenaga PPPK karena status mereka sudah termasuk dalam kategori ASN.

Menyikapi hal itu, Bupati Cirebon dilaporkan telah berkirim surat ke pemerintah pusat guna meminta diskresi khusus. Langkah ini diharapkan memberikan kelonggaran aturan bagi daerah dalam mengatur anggaran belanja pegawai pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menyatakan akan memperjuangkan penggunaan dana BOSP atau alternatif perubahan anggaran parsial APBD. Strategi ini dipersiapkan sebagai jaring pengaman jika dana bantuan operasional tetap dilarang oleh kementerian terkait.

Dalam waktu dekat, Disdik Cirebon juga akan mengikuti rapat koordinasi nasional di Depok bersama 26 kabupaten/kota lainnya. Fokus utama pertemuan tersebut adalah mencari kesepakatan nasional mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu yang adil.

Harapan Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon

Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon, Anton Hartanto Suroso, memberikan respon positif terhadap transparansi pihak dinas. Ia menilai sudah ada titik terang yang dihasilkan dari rangkaian audiensi dua hari berturut-turut tersebut.

Meski masih menunggu regulasi pusat, aliansi berharap pemerintah daerah tetap konsisten mengawal nasib ribuan tenaga pendidik. Kepastian gaji sangat krusial demi menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan di lingkungan sekolah Kabupaten Cirebon.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cirebon saat ini?

Saat ini, besaran honor yang diberikan pemerintah daerah kepada PPPK Paruh Waktu sektor pendidikan masih sebesar Rp300.000.

Mengapa Dana BOS tidak boleh digunakan untuk gaji PPPK di tahun 2026?

Karena per tahun 2026, status PPPK sudah termasuk ASN, sehingga secara regulasi dana BOS tidak diperbolehkan lagi untuk membiayai gaji mereka.

Apa solusi yang disiapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon?

Disdik Cirebon berupaya berkonsultasi dengan Kemendikdasmen, meminta diskresi Bupati, serta mempertimbangkan penggunaan anggaran parsial APBD Kabupaten Cirebon.

Siapa saja yang terlibat dalam audiensi tersebut?

Audiensi dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Ronianto, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang SMP, serta Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu, Anton Hartanto Suroso.



Ditulis oleh: Rizky Ramadhan

Baca Juga

Loading...