Denada Akui Ressa Rossano Anak Kandung, Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam

Table of Contents

Denada Akui Ressa Sebagai Anak Kandung, Ungkap Penyesalan Dan Permintaan Maaf


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Penyanyi Denada Tambunan secara resmi mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya guna mengakhiri polemik yang telah lama bergulir. Pengakuan terbuka tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin (2/2/2026).

Dalam video tersebut, Denada memberikan pernyataan langsung yang menjawab keraguan publik selama ini. "Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rossano adalah anak kandung saya," ucapnya dengan nada emosional.

Alasan Penundaan Pengakuan dan Kondisi Psikis

Denada menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak membesarkan putranya tersebut didasari oleh alasan pribadi yang cukup berat. Ia mengungkapkan bahwa pada masa lalu, kondisi psikisnya dianggap tidak layak untuk merawat sang anak secara optimal.

Artis senior ini mengakui bahwa dirinya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk berani jujur kepada publik. Penyesalan mendalam pun ia sampaikan karena tidak mampu mendampingi pertumbuhan Ressa sejak masa bayi.

Melalui takarir bertajuk "Untuk anakku Ressa Rossano", Denada berharap sang putra dapat menerima permintaan maafnya. Ia juga memohon agar Ressa bersedia menerimanya kembali sebagai ibu kandung di tengah segala keterbatasan.

Permintaan Maaf kepada Keluarga dan Mendiang Ibu

Alasan Penundaan Pengakuan dan Kondisi Psikis

Selain kepada Ressa, Denada turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya yang terdampak polemik ini. Ia secara khusus menyebut nama mendiang ibunya dan adik-adiknya yang ikut menerima hujatan publik.

"Saya juga meminta maaf kepada almarhumah mama, juga kepada semua adik-adik saya," tutur Denada menutup videonya. Ia menutup pernyataan tersebut dengan doa agar segala kekhilafannya di masa lalu dapat diampuni.

Gugatan Hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi

Sebelum adanya pengakuan ini, Ressa Rizky Rossano sempat melayangkan gugatan terhadap Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan tersebut diajukan atas tuduhan penelantaran anak yang berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyebutkan bahwa total nilai gugatan yang diajukan mencapai Rp13,65 miliar. Angka ini mencakup biaya perawatan sejak bayi sebesar Rp7 miliar serta kerugian immaterial sebesar Rp5 miliar.

Pihak Ressa menekankan bahwa tekanan mental akibat ketidakjelasan status telah memberikan dampak psikologis yang signifikan. Stigma sebagai anak di luar pernikahan menjadi salah satu poin utama dalam tuntutan immaterial tersebut.

Respons Kuasa Hukum Denada

Menanggapi langkah hukum tersebut, Muhammad Iqbal selaku kuasa hukum Denada menyatakan bahwa kliennya sebenarnya tetap memberikan kasih sayang. Menurutnya, dukungan materi dan perhatian telah diberikan meskipun tidak dilakukan secara terbuka di hadapan publik.

Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Denada sangat terbuka untuk menyelesaikan perselisihan ini melalui jalur kekeluargaan. Langkah pengakuan di media sosial ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mediasi antara ibu dan anak tersebut.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan Denada mengakui Ressa Rossano sebagai anak kandungnya?

Denada memberikan pengakuan resmi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin, 2 Februari 2026.

Mengapa Denada tidak membesarkan Ressa sejak kecil?

Denada mengungkapkan bahwa faktor kondisi psikisnya pada saat itu membuatnya merasa tidak layak untuk merawat sang anak secara mandiri.

Berapa total gugatan yang diajukan Ressa terhadap Denada?

Ressa melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan total senilai Rp13,65 miliar, yang terdiri dari biaya perawatan sebesar Rp7 miliar, kerugian immaterial Rp5 miliar, serta biaya lainnya.

Di mana gugatan penelantaran anak tersebut didaftarkan?

Gugatan tersebut didaftarkan oleh pihak Ressa Rizky Rossano di Pengadilan Negeri Banyuwangi.



Ditulis oleh: Budi Santoso

Baca Juga

Loading...