Daftar Lengkap Kepala Dinas Pemkab Majalengka Pensiun 2026, Cek Namanya!

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan menghadapi gelombang pensiun besar-besaran bagi pejabat struktural pada tahun 2026 mendatang. Tercatat sejumlah Kepala Dinas hingga puluhan pejabat eselon III dan IV akan memasuki masa purna tugas secara bertahap.
Momentum ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi regenerasi birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Majalengka, Eman Suherman. Proses pengisian jabatan kosong tersebut dipastikan akan mengikuti mekanisme ketat sesuai aturan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN).
Daftar Pejabat Eselon II yang Memasuki Masa Purna Tugas
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat enam pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas atau Kepala Badan yang akan mengakhiri masa baktinya. Nama pertama adalah H. Ade Saepudin, S.Sos, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil dan dijadwalkan pensiun pada Januari 2026.
Selanjutnya, Dr. H. Lalan Soeherlan Soekatma, M.Si, yang saat ini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, akan menyusul pada Maret 2026. Kehilangan sosok senior di sektor keuangan ini tentu memerlukan persiapan transisi kepemimpinan yang matang sejak dini.
Drs. Ucu Sumarna, M.Si, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga masuk dalam daftar tersebut. Meskipun tanggal pastinya tidak dirinci, masa jabatannya dipastikan berakhir pada tahun yang sama demi penyegaran organisasi.
Memasuki pertengahan tahun, tepatnya pada Agustus 2026, terdapat dua pejabat tinggi pratama yang akan purna tugas secara bersamaan. Mereka adalah Drs. Edy Noor Sudjatmiko, M.Si, yang menjabat Staf Ahli Bupati, serta Dr. H. Heri Rahyubi, S.Pd., M.Pd, selaku Kepala Badan Kesbangpol.
Daftar ini ditutup oleh Dr. H. Agus Tamim, S.T., M.Si, yang saat ini memimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka. Ia dijadwalkan akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2026 mendatang sesuai regulasi kepegawaian.
Mekanisme Pengisian Jabatan dan Sistem Merit ASN
Kekosongan jabatan yang ditinggalkan para pejabat senior ini akan segera ditindaklanjuti melalui proses seleksi yang transparan. Pemerintah daerah diwajibkan menggunakan sistem merit untuk memastikan kompetensi pejabat baru sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Bupati Eman Suherman menekankan bahwa regenerasi ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Majalengka. Diharapkan muncul kader-kader muda potensial yang siap mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Selain tingkat eselon II, puluhan pejabat di level eselon III dan IV juga akan memasuki masa pensiun di sepanjang tahun 2026. Kondisi ini menuntut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bekerja ekstra dalam menyusun rencana suksesi.
Para pejabat yang akan pensiun diharapkan tetap memberikan kontribusi terbaiknya hingga hari terakhir masa jabatan mereka. Pengalaman mereka menjadi modal berharga bagi para penerus yang akan melanjutkan program kerja di masing-masing instansi.
Secara keseluruhan, gelombang pensiun 2026 ini akan membawa perubahan signifikan dalam struktur organisasi Pemkab Majalengka. Publik berharap proses pengisian jabatan nantinya dapat berjalan objektif tanpa adanya intervensi politik yang merugikan birokrasi.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa saja Kepala Dinas di Majalengka yang pensiun pada 2026?
Beberapa di antaranya adalah H. Ade Saepudin (Dukcapil), Dr. H. Lalan Soeherlan Soekatma (BKAD), Drs. Ucu Sumarna (DPMPTSP), Dr. H. Heri Rahyubi (Kesbangpol), dan Dr. H. Agus Tamim (BPBD).
Kapan jadwal pensiun terbanyak terjadi di tahun 2026?
Berdasarkan data, terdapat konsentrasi masa pensiun pada bulan Agustus 2026 dengan dua pejabat eselon II yang purna tugas bersamaan.
Bagaimana cara Pemkab Majalengka mengisi jabatan yang kosong tersebut?
Pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme sistem merit ASN untuk menjamin profesionalisme dan kompetensi pejabat yang terpilih.
Apakah hanya pejabat Eselon II yang pensiun?
Tidak, selain eselon II, terdapat juga puluhan pejabat dari level Eselon III hingga IV yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2026.
Ditulis oleh: Rizky Ramadhan