Sera Alexander Mengaku Bersalah: Kesepakatan Pembelaan di Sidang Pembunuhan Des Moines

Table of Contents

Plea agreement reached in Des Moines murder trial | weareiowa.com


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Sebuah kesepakatan pembelaan telah dicapai dalam persidangan pembunuhan seorang wanita yang dituduh membunuh ayah tirinya di Des Moines. Kesepakatan ini mengakhiri fase persidangan awal dan mengarahkan kasus ke penetapan hukuman.

Sera Alexander, 29 tahun, yang semula didakwa dengan Pembunuhan Tingkat Dua atas kematian ayah tirinya, Anthony Hartmann, kini telah mengubah pengakuannya. Ia mengaku bersalah atas dua dakwaan yang diubah, yaitu Pembunuhan Tidak Disengaja (Involuntary Manslaughter), yang merupakan kejahatan Kelas D, dan Penggunaan Senjata Api Secara Sembrono Menyebabkan Cedera Serius (Reckless Use of a Firearm Causing Serious Injury), yang tergolong kejahatan Kelas C.

Awal Persidangan dan Saksi Kunci

Persidangan Alexander dimulai pada hari Senin di Drake Legal Clinic di Des Moines, Iowa, dengan berbagai pihak memberikan kesaksian. Para responden pertama yang tiba di lokasi kejadian, serta saudara laki-laki dan ibu Alexander, turut memberikan keterangan di pengadilan.

Pihak jaksa penuntut umum berargumen bahwa penembakan Hartmann pada Mei 2017 didorong oleh kemarahan dan kebencian, bukan ketakutan yang beralasan. Mereka menggambarkan tindakan Alexander sebagai keputusan yang disengaja untuk mengakhiri kehadiran korban dalam hidupnya.

Asisten Jaksa Wilayah Polk County, Shannon Archer, dengan tegas menyatakan, “Ketika ia sedang mengumpulkan peralatan, Sera justru mengumpulkan pistolnya yang terisi. Dia fokus, fokus untuk menghadapi dan menyingkirkan Tony dari hidupnya untuk selamanya.” Archer menambahkan bahwa “ancaman yang akan segera terjadi adalah kehadirannya,” mengacu pada Anthony Hartmann.

Pembelaan: Sejarah Kekerasan dan Ancaman dalam Keluarga

Namun, pengacara pembela Alexander menyajikan narasi yang sangat berbeda, menyoroti sejarah kekerasan dan pelecehan dalam keluarga. Mereka berpendapat bahwa riwayat panjang tersebut membuat Alexander merasa terancam secara serius.

Pengacara pembela, F. Montgomery Brown, menyatakan bahwa “Tony menunjukkan beragam perilaku yang menanamkan ketakutan pada seluruh keluarga, pada Sera Alexander, dan pada akhirnya berkontribusi pada kematiannya.” Pernyataan ini menggambarkan lingkungan rumah tangga yang penuh tekanan dan bahaya.

Ibu Alexander sekaligus istri Anthony Hartmann yang sudah tidak tinggal bersama, Susan Hartmann, memberikan kesaksian emosional pada hari Rabu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah merasa aman di rumah, seringkali memilih menghabiskan lebih banyak waktu di tempat kerja untuk menghindari situasi berbahaya.

Baca Juga: Buat Twibbon HUT RI ke-80: Rayakan Kemerdekaan dengan Gaya!

Susan Hartmann bersaksi, “Saya tidak pernah tahu kapan saya akan terluka. Ketika dia tidak melukai saya secara fisik, dia mengancam.” Ia menambahkan, “Dia akan mengancam untuk menghancurkan rumah. Jika saya tetap tinggal, barang-barang akan dihancurkan di rumah. Jika dia tidak melukai saya secara fisik… Saya tidak pernah tahu kapan dia akan mengamuk dan berteriak sepanjang malam.”

Detail Kesepakatan Pembelaan dan Konsekuensi Hukum

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan ini, Sera Alexander melepaskan haknya untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Ini berarti putusan yang akan datang akan bersifat final tanpa kemungkinan peninjauan lebih lanjut di pengadilan yang lebih tinggi.

Kedua belah pihak, baik jaksa penuntut maupun pembela, akan diberikan kebebasan untuk mengajukan argumen masing-masing mengenai hukuman yang pantas. Tanggal penetapan hukuman akan ditentukan kemudian oleh pengadilan.

Dakwaan Pembunuhan Tidak Disengaja (Kelas D Felony) memiliki potensi hukuman penjara maksimal lima tahun. Sementara itu, dakwaan Penggunaan Senjata Api Secara Sembrono Menyebabkan Cedera Serius (Kelas C Felony) membawa hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Selain hukuman penjara yang mungkin dijatuhkan, Alexander juga akan dibebani restitusi sebesar $150.000. Jumlah ini kemungkinan besar akan digunakan untuk menutupi kerugian yang diderita oleh pihak korban.

Menanti Putusan Hukum yang Menentukan

Kesepakatan pembelaan ini menandai titik balik penting dalam kasus yang rumit dan penuh emosi ini. Ini mencerminkan upaya kedua belah pihak untuk mencapai resolusi di luar vonis juri penuh.

Dengan adanya pengakuan bersalah atas dakwaan yang lebih ringan, Alexander menghindari risiko menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua yang memiliki hukuman jauh lebih berat. Sistem peradilan kini akan fokus pada penentuan hukuman yang adil berdasarkan dakwaan yang telah diakui.

Publik dan keluarga korban serta terdakwa kini menantikan keputusan akhir mengenai hukuman yang akan dijatuhkan. Keputusan ini akan menutup babak panjang dari tragedi yang mengguncang keluarga di Des Moines tersebut.

Baca Juga

Loading...