KemenPAN-RB Percepat Pemulihan Pascabencana, Perkuat Tata Kelola & Layanan Optimal

Table of Contents

Percepat Pemulihan Pascabencana, MenPAN-RB: Perkuat Tata Kelola-Pelayanan


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) menegaskan komitmen kuatnya dalam mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah pascabencana di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif meski di tengah kondisi darurat.

MenPAN-RB Rini Widyantini secara lugas menyampaikan pentingnya aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui serangkaian strategi yang terukur. Strategi ini meliputi penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta reformulasi standar layanan yang adaptif.

Membangun Kembali Birokrasi Adaptif dan Akuntabel

Rini menjelaskan bahwa KemenPAN-RB berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Ini termasuk perlindungan Aparatur Sipil Negara (ASN), fleksibilitas mekanisme kerja, dan keterpaduan layanan digital.

Penyelamatan serta perlindungan arsip pemerintahan juga menjadi prioritas utama sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi yang vital. Pernyataan ini disampaikan Rini dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 20 Januari 2026, menunjukkan keseriusan kementerian dalam menghadapi tantangan.

Komitmen Jangka Panjang untuk Ketahanan Bencana

Dalam Rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 19 Januari, KemenPAN-RB memastikan bahwa penguatan tata kelola ini bukan upaya sementara. KemenPAN-RB berkomitmen untuk melakukan evaluasi pascapemulihan guna membangun sistem pemerintahan yang lebih tangguh terhadap bencana di masa depan.

Pemerintah pusat melalui sinergi antarlembaga akan terus mendampingi pemerintah daerah hingga seluruh fungsi pelayanan publik kembali normal 100 persen. Hal ini menunjukkan fokus pada solusi berkelanjutan, bukan hanya respons reaktif.

Peran Krusial Koordinasi dan Perlindungan ASN

KemenPAN-RB secara aktif melakukan koordinasi lintas instansi untuk memetakan kondisi ASN di daerah terdampak bencana. Ini adalah langkah proaktif untuk memahami dampak bencana terhadap sumber daya manusia pemerintahan.

“Peran kami adalah memastikan bahwa distribusi beban kerja tetap terjaga,” ujar Rini, menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan layanan. Sistem kerja fleksibel atau relokasi sementara ke instansi terdekat diberlakukan demi menghindari kekosongan layanan publik yang krusial bagi masyarakat.

Transformasi Digital sebagai Tulang Punggung

Pada kesempatan tersebut, KemenPAN-RB juga memaparkan transformasi digital sebagai tulang punggung pelayanan di masa darurat. Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan layanan tetap berjalan efektif meskipun infrastruktur fisik terdampak.

Koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan hak-hak ASN yang terdampak tetap terpenuhi, sambil terus memacu produktivitas melalui sistem kerja yang adaptif. Ini mencerminkan komitmen terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus efisiensi birokrasi.

Untuk menjalankan upaya besar ini, KemenPAN-RB tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi erat dengan berbagai lembaga negara. Penanganan ASN pascabencana dilaksanakan melalui konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI).

“Pada masa rehabilitasi pascabencana, pemerintah berpegang pada prinsip utama bahwa pemerintah harus tetap berfungsi dan tetap melayani (Government Must Function),” kata Rini. Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan dijalankan dengan pendekatan 'people first', cepat, namun tetap taat hukum dan akuntabel.

Teguran DPR RI: Pelayanan Rakyat Jangan Terputus

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, turut menyoroti bahwa pemulihan bukan hanya sekadar membangun kembali gedung kantor yang roboh. Fokus utama adalah memastikan sistem pelayanan kepada rakyat tidak terputus dan tetap berjalan lancar.

“Rakyat yang terkena musibah tidak boleh dibebani lagi dengan birokrasi yang rumit,” tegas Aria, menekankan urgensi birokrasi yang responsif. Ia meminta KemenPAN-RB memastikan ASN di daerah tetap hadir sebagai representasi negara yang siap melayani.

Pembentukan Satuan Tugas untuk Pemulihan Wilayah Sumatera

Diberitakan sebelumnya, pemerintah terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Percepatan ini dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera, sesuai amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam struktur Satgas tersebut, MenPAN-RB Rini Widyantini ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan, bekerja sama dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri). Tugas utama mereka adalah melaksanakan pemulihan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak bencana.

Pembentukan Satgas ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terarah dan terencana. Mulai dari perumusan kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan di lapangan, hingga pemantauan dan evaluasi kinerja, semua dilaporkan secara berkala kepada Presiden Republik Indonesia.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa tujuan utama KemenPAN-RB dalam pemulihan pascabencana?

Tujuan utama KemenPAN-RB adalah mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan dan memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana di Indonesia.

Bagaimana KemenPAN-RB memastikan pelayanan publik tetap berjalan pascabencana?

KemenPAN-RB melakukannya melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan daerah, reformulasi standar layanan, perlindungan ASN, penerapan fleksibilitas kerja, integrasi layanan digital, dan penyelamatan arsip pemerintahan.

Siapa saja lembaga yang berkolaborasi dengan KemenPAN-RB dalam penanganan ASN pascabencana?

KemenPAN-RB berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk penanganan ASN pascabencana.

Apa peran transformasi digital dalam pemulihan pascabencana menurut KemenPAN-RB?

Transformasi digital menjadi tulang punggung pelayanan di masa darurat, memungkinkan layanan tetap berjalan efektif, memacu produktivitas, dan memastikan hak-hak ASN terpenuhi meski infrastruktur fisik terdampak.

Apa itu Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera?

Satgas ini adalah unit khusus yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 1 Tahun 2026 untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. MenPAN-RB menjabat sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan dalam Satgas ini.


Ditulis oleh: Eko Kurniawan

Baca Juga

Loading...