Gedung Setda Cirebon Tak Layak, Wali Kota Pindah Ngantor ke Mal Grage City

Table of Contents

Gedung Setda Tak Layak, Wali Kota Cirebon akan Ngantor di Mal | IDN Times Jabar


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, dan ratusan aparatur sipil negara (ASN) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon akan melaksanakan tugas perkantoran sementara di Grage City Mall (GCM). Langkah darurat ini diambil sebagai respons atas kondisi Gedung Setda yang dinilai sangat membahayakan keselamatan para pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan layanan publik.

Pemindahan kantor pemerintahan ke pusat perbelanjaan ini menandai sebuah situasi darurat dalam tata kelola aset daerah. Pemerintah kota menegaskan bahwa relokasi ini merupakan upaya strategis untuk menjamin keberlanjutan layanan publik tanpa sedikit pun mengabaikan aspek keselamatan kerja seluruh jajaran birokrasi.

Kondisi Kritis Gedung Setda dan Evaluasi Teknis

Kondisi Gedung Setda Kota Cirebon dilaporkan semakin mengkhawatirkan setelah serangkaian evaluasi teknis yang komprehensif. Bangunan vital yang menjadi pusat koordinasi pemerintahan tersebut ditemukan tidak memenuhi standar konstruksi yang semestinya, baik dari sisi kekuatan struktur maupun ketahanan bangunan secara keseluruhan.

Temuan mengejutkan ini tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki akar historis yang kelam. Gedung Setda diketahui dibangun dengan spesifikasi yang menyimpang jauh dari perencanaan awal, sebagai konsekuensi langsung dari kasus korupsi yang pernah menyeret proyek pembangunannya.

Akibatnya, kualitas bangunan telah dipertanyakan sejak awal pembangunannya pada rentang tahun anggaran 2016 hingga 2018. Kini, tanda-tanda degradasi yang berpotensi membahayakan semakin nyata terlihat di berbagai bagian gedung tersebut.

Melihat urgensi keselamatan, pemerintah kota mengambil keputusan tegas untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas perkantoran di gedung tersebut. Keputusan ini berlaku hingga proses renovasi atau rekonstruksi menyeluruh dapat dilakukan, dengan keselamatan pegawai menjadi pertimbangan utama di tengah meningkatnya kekhawatiran akan risiko struktural bangunan lama.

Grage City Mall Sebagai Solusi Sementara

Dalam kondisi darurat ini, Grage City Mall (GCM) dipilih sebagai lokasi kantor sementara bagi Setda Kota Cirebon. Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan, menjelaskan bahwa pemilihan GCM didasarkan pada beberapa faktor kunci.

Faktor-faktor tersebut meliputi ketersediaan ruang yang memadai untuk menampung aktivitas perkantoran, aksesibilitas yang mudah dijangkau oleh masyarakat umum, serta infrastruktur pendukung yang dinilai cukup untuk menopang jalannya roda birokrasi pemerintahan. Sekitar 150 ASN Setda dijadwalkan akan menempati sejumlah area khusus di GCM yang telah dipetakan dan ditata khusus untuk fungsi perkantoran.

Penataan ruang ini dilakukan secara cermat agar aktivitas pemerintahan tetap dapat berjalan efektif dan profesional. Seluruh layanan mulai dari administrasi, koordinasi antarbagian, hingga agenda pimpinan daerah akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya di lokasi baru tersebut.

Baca Juga: Rapat Senyap Chromebook: Hotman Paris Bela Nadiem, Ungkap Audit BPKP dan Bantah Korupsi

"Meski berkantor di mal, pemerintah memastikan tidak ada pengurangan kualitas layanan publik sedikit pun," tegas Arif, pada Rabu (7/1/2026), seraya menambahkan bahwa alur pelayanan akan disesuaikan agar tetap profesional, dengan pembatasan area kerja dari aktivitas komersial pengunjung mal.

Relokasi Sementara, Layanan Publik Tetap Prioritas

Pemerintah Kota Cirebon secara tegas menyatakan bahwa relokasi ini bersifat sementara dan sama sekali tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Setda dijamin akan tetap bekerja seperti biasa, hanya saja dari lokasi yang berbeda.

Fokus utama tetap pada pemberian pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus beroperasi dan melayani, meskipun dihadapkan pada tantangan infrastruktur yang signifikan.

Dampak Kasus Korupsi Proyek Gedung Setda

Latar belakang kondisi Gedung Setda yang memprihatinkan ini erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang sempat mencuat sebelumnya. Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menetapkan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, sebagai tersangka dalam perkara ini.

Perkara korupsi ini berkaitan langsung dengan proyek pembangunan gedung Setda yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada rentang tahun anggaran 2016 hingga 2018. Penyidik menemukan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya pada proses administrasi dan teknis pekerjaan konstruksi.

Salah satu temuan utama adalah penandatanganan dokumen serah terima pekerjaan, padahal kondisi fisik bangunan belum selesai sepenuhnya dan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang telah disepakati. Tindakan tersebut diduga kuat menyebabkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

Selain mantan wali kota, kejaksaan juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka, termasuk pejabat teknis dan pihak kontraktor yang terlibat langsung. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup, meliputi keterangan saksi, ahli, serta berbagai dokumen proyek yang relevan.

Akibat dugaan korupsi inilah, kondisi Gedung Setda Kota Cirebon dilaporkan tidak layak digunakan secara optimal, dengan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan struktural. Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas untuk memastikan adanya kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang intens, mengingat fasilitas pemerintahan strategis yang terdampak. Ini sekaligus menegaskan kembali risiko besar praktik korupsi terhadap kualitas infrastruktur publik dan pada akhirnya, layanan yang diterima oleh masyarakat.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Mengapa kantor Wali Kota Cirebon dan Setda pindah lokasi?

Kantor Wali Kota Cirebon dan Setda dipindahkan karena Gedung Setda yang asli dinyatakan tidak layak pakai dan berisiko membahayakan keselamatan pegawai serta masyarakat, setelah dilakukan evaluasi teknis yang menemukan ketidaksesuaian standar konstruksi.

Di mana lokasi sementara kantor Setda Kota Cirebon?

Kantor sementara Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan ratusan ASN Setda Kota Cirebon akan berlokasi di Grage City Mall (GCM).

Apakah kualitas layanan publik akan terpengaruh dengan pemindahan ini?

Tidak, Pemerintah Kota Cirebon memastikan bahwa tidak ada pengurangan kualitas layanan publik. Alur pelayanan akan disesuaikan agar tetap profesional, dengan pembatasan area kerja dari aktivitas komersial pengunjung mal.

Apa penyebab utama kondisi Gedung Setda yang tidak layak?

Kondisi tidak layak ini merupakan dampak dari kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Setda yang dilaksanakan pada rentang tahun anggaran 2016 hingga 2018, menyebabkan bangunan tidak sesuai perencanaan awal dan standar konstruksi.

Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Gedung Setda?

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menetapkan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, serta sejumlah pejabat teknis dan pihak kontraktor yang terlibat langsung, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapan renovasi Gedung Setda yang asli akan dilakukan?

Aktivitas perkantoran di Gedung Setda dihentikan sementara hingga proses renovasi atau rekonstruksi menyeluruh dapat dilakukan, namun jadwal pasti untuk memulai proses tersebut belum disebutkan dalam informasi ini.

Baca Juga

Loading...