Waspada! Terjual Hingga Ratusan Ribu, Ini 5 Obat Kuasi Ilegal Paling Laris Manis di Pasaran Gelap

Table of Contents

Obat-Kuasi-Ilegal

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pengantar

Di tengah gempuran informasi kesehatan dan gaya hidup serba instan, hasrat sebagian masyarakat untuk mendapatkan hasil cepat seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Buktinya? Beberapa jenis obat dan suplemen yang statusnya abu-abu alias kuasi ilegal ini malah laku keras, bahkan terjual hingga ratusan ribu unit! Menggiurkan bagi penjual, tapi bikin geleng-geleng kepala bagi yang paham risikonya. Yuk, kita bedah lima produk yang wajib kamu waspadai ini. Siapa tahu, salah satunya pernah lewat di lini masa atau bahkan keranjang belanja temanmu!

1. Peninggi Badan dan Pelangsing "Instan" Tanpa Izin Edar Resmi

Siapa yang tidak tergiur dengan janji tinggi semampai dalam seminggu atau bobot badan menyusut drastis tanpa perlu olahraga? Narasi ini adalah magnet kuat bagi produk peninggi badan dan pelangsing yang bertebaran di platform online. Masalahnya, banyak di antaranya tidak memiliki izin edar BPOM atau klaimnya terlalu bombastis dan tidak realistis secara medis. Mereka seringkali mengemas produk dengan

Obat-Pelangsing

  • Kenapa Laris? Janji manis dan instan selalu menarik, apalagi didukung testimoni palsu yang bertebaran.
  • Risiko? Kandungan tidak jelas, efek samping berbahaya (gangguan ginjal, jantung, pencernaan), dan kerugian finansial karena produk tidak efektif.

2. Obat Kuat Pria dan Wanita "Rahasia" yang Dijual Bebas

Obat kuat memang bukan topik yang baru, tapi peredaran produknya yang kuasi ilegal ini masih sangat masif. Dijual secara terselubung via chat pribadi atau marketplace dengan bahasa kode, produk ini menjanjikan peningkatan vitalitas yang instan. Padahal, obat-obat jenis ini, apalagi yang menjanjikan efek dramatis, seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter dan pengawasan medis. Banyak yang mengandung bahan kimia keras tanpa takaran yang jelas, membahayakan jantung dan sistem peredaran darah.

  • Kenapa Laris? Kebutuhan pribadi yang sensitif dan kurangnya edukasi tentang bahaya konsumsi obat tanpa pengawasan.
  • Risiko? Efek samping serius seperti sakit kepala parah, gangguan penglihatan, tekanan darah tinggi mendadak, bahkan gagal jantung.

3. Kosmetik Racikan "Apoteker Rahasia" dengan Klaim Ampuh Kilat

Terdengar familiar? Kosmetik racikan yang dijanjikan bisa memutihkan dalam semalam atau menghilangkan jerawat dalam sehari semalam seringkali menarik perhatian. Produk-produk ini biasanya dijual dengan embel-embel "racikan dokter/apoteker X" yang tidak jelas identitasnya, atau bahkan "resep turun-temurun". Masalahnya, kandungan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon dosis tinggi seringkali ditemukan di dalamnya, yang efeknya justru merusak kulit dan kesehatan jangka panjang.

  • Kenapa Laris? Keinginan untuk memiliki kulit mulus dan cerah secara instan, seringkali didorong oleh standar kecantikan yang tidak realistis.
  • Risiko? Kerusakan kulit permanen (iritasi, flek hitam, stretch mark), kanker kulit, hingga gangguan saraf dan ginjal akibat paparan merkuri.

4. Suplemen Impor Palsu atau Tanpa Izin Edar BPOM

Fenomena suplemen kesehatan impor yang digandrungi tak luput dari incaran pemalsu. Banyak suplemen merek luar negeri yang dijual di pasaran dengan harga miring, namun ternyata palsu atau masuk tanpa prosedur perizinan BPOM. Selain itu, ada juga suplemen "baru" dari luar negeri yang langsung booming di media sosial, padahal belum tentu kandungannya aman atau sesuai standar di Indonesia. Konsumen yang tergiur diskon atau klaim mutakhir seringkali menjadi korban.

  • Kenapa Laris? Persepsi bahwa produk impor lebih bagus, harga murah, dan klaim khasiat yang belum terverifikasi.
  • Risiko? Kandungan tidak sesuai label (bahkan tidak ada khasiat), alergi, keracunan, atau justru memperparah kondisi kesehatan.

5. Obat Pereda Nyeri dan Antibiotik yang Dijual Bebas Tanpa Resep

Meskipun terlihat "biasa", penjualan obat-obatan seperti pereda nyeri golongan tertentu atau antibiotik tanpa resep dokter merupakan tindakan kuasi ilegal yang sangat berbahaya. Mudah diakses di warung atau online, orang seringkali menganggap enteng konsumsinya. Padahal, penyalahgunaan antibiotik bisa memicu resistensi antibiotik, fenomena di mana bakteri menjadi kebal terhadap obat. Sementara, pereda nyeri dosis tinggi tanpa pengawasan bisa merusak organ vital.

  • Kenapa Laris? Kemudahan akses, persepsi obat "ringan", dan keinginan untuk menyembuhkan diri sendiri tanpa konsultasi dokter.
  • Risiko? Resistensi antibiotik (ancaman global!), kerusakan hati atau ginjal, overdosis, dan efek samping serius lainnya.

Penutup

Nah, setelah membaca daftar di atas, mungkin ada di antara kamu yang kini terperangah. Laris manisnya produk-produk kuasi ilegal ini menjadi bukti bahwa kita perlu lebih mawas diri. Jangan sampai demi hasil instan, kita malah mengorbankan kesehatan dan keselamatan. Selalu cek label BPOM, konsultasikan dengan tenaga medis profesional, dan jangan mudah percaya pada klaim yang terlalu menggiurkan. Ingat, kesehatan itu aset paling berharga, jangan sampai tergadaikan oleh janji-janji palsu!

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Q: Apa bedanya "ilegal" dan "kuasi ilegal" dalam konteks obat? A: Obat ilegal adalah produk yang dilarang total atau diproduksi tanpa izin sama sekali. "Kuasi ilegal" merujuk pada produk yang mungkin mengandung bahan yang secara substansi tidak dilarang, namun proses produksi, perizinan edar, klaim, atau cara penjualannya melanggar regulasi, menjadikannya tidak aman atau menyesatkan.

Q: Bagaimana cara mengecek apakah suatu produk sudah terdaftar BPOM? A: Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id atau aplikasi "Cek BPOM" di ponsel pintar Anda. Masukkan nama produk, merek, atau nomor registrasi.

Q: Apa saja ciri-ciri produk kesehatan atau kosmetik yang patut dicurigai? A: Ciri-cirinya antara lain: klaim yang terlalu bombastis (misalnya, "putih dalam 3 hari", "tinggi 10 cm dalam seminggu"), tidak ada nomor BPOM, kemasan rusak atau tanpa label lengkap, dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, atau hanya dipasarkan secara tertutup via media sosial pribadi.

Q: Apa yang harus saya lakukan jika menemukan produk kuasi ilegal? A: Segera laporkan ke BPOM melalui situs resminya, Call Center 1500-533, atau email di ulpk@pom.go.id. Sertakan informasi detail produk dan tempat penjualannya.

Q: Apakah aman membeli obat atau suplemen dari toko online non-resmi yang populer? A: Tidak disarankan. Risiko mendapatkan produk palsu, kadaluwarsa, atau tidak terdaftar sangat tinggi. Prioritaskan pembelian dari apotek berizin, toko resmi, atau marketplace yang menjamin keaslian produk.


CATEGORY: Kesehatan & Gaya Hidup, Berita Konsumen

AUTHOR: Karina Wijaya, Redaktur Kesehatan

**

Baca Juga

Loading...