BNN Peringatkan Bahaya Etomidate Narkoba Golongan II dalam Rokok Elektrik

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) secara tegas memperingatkan masyarakat Indonesia mengenai ancaman baru penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menyoroti peredaran etomidate, narkoba golongan tipe 2, yang kini ditemukan terkandung dalam cairan rokok elektrik atau vape yang dijual melalui cartridge isi ulang.
Peringatan ini muncul setelah BNN berhasil melakukan serangkaian penindakan hukum yang signifikan. Sebanyak 8.500 cartridge isi ulang vape yang disusupi etomidate telah disita dalam operasi penegakan hukum.
Modus Peredaran dan Penangkapan Bandar
Penyitaan besar-besaran cartridge berisi narkotika ini dilakukan setelah barang ilegal tersebut diedarkan melalui jalur penerbangan. Gerbang utama peredaran ini teridentifikasi melewati Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (12/11).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri dan BNN tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti. Bandar utama di balik peredaran cartridge vape isi ulang yang mengandung etomidate tersebut juga telah berhasil ditangkap.
Ancaman Baru di Kalangan Pengguna Vape
Dalam acara BNN Goes to School War on Drugs for Humanity di SMPN 70, Jakarta Pusat, pada Selasa, Suyudi menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa keberadaan vape yang dicampur narkotika ini sudah semakin marak ditemukan di tengah masyarakat.
“Vape ini sudah banyak ditemukan. BNN Republik Indonesia, Polri, dan segenap penegak hukum lainnya melakukan penangkapan terhadap bandar-bandar jahat yang menjual isi ulang cartridge-cartridge berisi narkotika,” ujar Suyudi, menegaskan komitmen penegak hukum memberantas kejahatan ini.
Etomidate: Obat Bius Berbahaya Jika Disalahgunakan
Suyudi menjelaskan bahwa etomidate pada dasarnya adalah jenis obat bius yang tergolong narkotika golongan 2. Penggunaan obat ini dalam vape sangatlah berbahaya karena takaran yang tidak terkontrol bisa menyebabkan dampak serius bagi kesehatan pengguna.
Ia menambahkan, “Jelas Ini sekarang adalah narkotika golongan 2. Bayangkan kalau itu masuk ke dalam tubuh kita, cairan yang begitu besar, seperti apa dampaknya? Padahal, notabenenya etomidate itu adalah obat bius. Obat bius harus ada takarannya, kalau orang nge-vape, ada takarannya tidak? Tidak ada, orang isap, ya isap aja. Tahu-tahu, jeblak dia langsung K.O.”
Mekanisme Kecanduan dan Peringatan Keras
Berbeda dengan beberapa jenis narkoba lain yang bisa langsung menimbulkan kecanduan dalam sekali pakai, vape yang mengandung etomidate ini memerlukan beberapa kali percobaan. Menurut Suyudi, efek ketagihan akan muncul setelah konsumsi berulang kali.
Baca Juga: Irjen Suyudi Ario Seto: Profil, Biodata, dan Jejak Karir di Polri
Ia juga membandingkannya dengan heroin, zat adiktif kuat yang dapat membuat seseorang ketagihan hanya dalam dua kali aktivitas konsumsi. Pola ini serupa dengan etomidate yang memerlukan konsumsi berulang untuk memunculkan efek kecanduan yang mematikan.
Suyudi dengan tegas mengingatkan para pelajar dan seluruh lapisan masyarakat agar tidak pernah mencoba obat-obatan terlarang tersebut. Ia menekankan bahaya dari pikiran “coba-coba” yang seringkali menjadi awal mula kehancuran.
“Jangan ada istilah coba-coba, ‘sekali mah tidak apa-apa’. Ingat, heroin itu dalam dua kali konsumsi, adik-adik coba, ketiga kalinya dipastikan ketagihan. Karena unsur ketagihannya itu sangat tinggi. Jadi, hati-hati, jangan coba-coba,” tuturnya, memperingatkan akan konsekuensi fatal.
Statistik Narkoba dan Ancaman Bagi Bangsa
Data dari Drug Report yang dirilis oleh Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada tahun 2021 menunjukkan skala masalah global ini. Tercatat ada 290 juta jiwa di seluruh dunia yang menggunakan narkoba, dengan 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta dari 270 juta warga Indonesia telah terpapar.
Menurut Suyudi, angka-angka tersebut menjadi pengingat yang serius akan tantangan besar dalam mencegah peredaran narkoba. Ancaman ini diperparah dengan data Kementerian Kesehatan per 29 Mei 2024, yang menunjukkan sekitar 70 juta jiwa di Indonesia merupakan perokok aktif.
Kelompok perokok aktif ini menjadi perhatian utama karena kerentanan mereka terhadap tren baru penyalahgunaan narkoba melalui vape. Kondisi ini menegaskan bahwa masalah narkotika telah berkembang menjadi ancaman yang sangat serius bagi peradaban bangsa dan masa depan generasi muda Indonesia.
Upaya Pencegahan dan Harapan Ke Depan
BNN dan Polri terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk melalui program edukasi seperti BNN Goes to School. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini kepada para pelajar.
Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda dari jeratan narkotika yang semakin kompleks dan beragam modusnya.