Sidang MKD DPR: Nasib Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach Ditentukan Hari Ini
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu (5/11), menggelar sidang pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan. Sidang ini terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kelima anggota dewan tersebut.
Sidang Putusan MKD DPR RI
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan pada pagi hari ini. Sidang ini dijadwalkan akan dimulai pukul 10.30 WIB dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI.
Kelima anggota DPR yang disidangkan meliputi Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach. Mereka sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah aksi dan pernyataan mereka memicu reaksi keras dari masyarakat serta demonstrasi pada Agustus 2025.
Latar Belakang Kasus
Dek Gam menjelaskan bahwa MKD menerima surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait kasus yang menjadi perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025. Polemik ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah anggota DPR berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, yang kemudian dikaitkan dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.
Aksi tersebut dinilai tidak etis dan dianggap mencoreng martabat lembaga legislatif. Adies Kadir dilaporkan atas pernyataannya yang dianggap menyesatkan publik mengenai tunjangan DPR, sementara Nafa Urbach dinilai menunjukkan sikap hedonis yang tidak pantas sebagai seorang wakil rakyat.
Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena aksi berjoget mereka dalam sidang, yang dianggap tidak sesuai dengan suasana formal dan penting dari acara tersebut. Ahmad Sahroni juga dilaporkan karena penggunaan diksi yang tidak pantas di ruang publik, yang dianggap mencemarkan nama baik lembaga DPR.
Potensi Sanksi dan Dampaknya
MKD akan menentukan apakah kelima anggota DPR tersebut terbukti melanggar kode etik, berdasarkan bukti dan fakta yang telah dikumpulkan selama proses pemeriksaan. Jika terbukti melanggar, MKD akan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sanksi yang mungkin dijatuhkan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian dari jabatan di alat kelengkapan dewan, hingga pemberhentian sementara atau tetap sebagai anggota DPR. Keputusan MKD ini akan berdampak signifikan terhadap karir politik kelima anggota DPR tersebut dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi MKD untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan etika dan menjaga marwah lembaga DPR. Putusan yang adil dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas kinerja anggota DPR di masa depan.
```