Pemkab Badung: Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan untuk Energi Terbarukan

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kita ketahui, Kabupaten Badung, Bali, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Upaya ini bukan hanya sekadar tanggung jawab lingkungan, tetapi juga investasi strategis untuk masa depan. Langkah-langkah konkrit telah disusun, dengan tujuan utama mendukung pengembangan pusat ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia.
Komitmen ini disampaikan oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam sebuah kesempatan penting. Beliau menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL. Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia. Rakortas berlangsung di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kehadiran wakil bupati menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam menanggapi isu krusial terkait pengelolaan sampah.
Rakortas menjadi momentum penting. Terutama sebagai tindak lanjut atas penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima daerah prioritas nasional untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penetapan ini merupakan langkah maju, menandai langkah awal Badung dalam berkontribusi pada solusi energi bersih dan pengelolaan sampah yang efektif.
Tentu saja, Inisiatif ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Pemkab Badung berambisi menciptakan ekosistem yang berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang terus digaungkan oleh pemerintah pusat.
Rakortas: Forum Strategis Percepatan PSEL
Rakortas bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Tujuannya jelas, untuk mempercepat Implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Peraturan ini berfokus pada Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Bagus Alit Sucipta menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 28 November 2025. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi untuk memastikan kelancaran proyek PSEL di Badung. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pembangunan fasilitas PSEL dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Denpasar Raya, yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, ditetapkan sebagai wilayah prioritas nasional pembangunan PSEL. Penetapan ini didasarkan pada hasil verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim terpadu antar-Kementerian. Verifikasi dilakukan pada awal Oktober 2025.
Ini adalah bukti nyata bahwa upaya Pemkab Badung dalam pengelolaan sampah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di daerah.
Potensi Timbulan Sampah dan Solusi PSEL
Kalian perlu tahu, Denpasar Raya memiliki potensi timbulan sampah yang signifikan. Diperkirakan mencapai 1.552 ton per hari. Data ini mencakup 547 ton sampah yang berasal dari Kabupaten Badung dan 1.004 ton dari Kota Denpasar.
Dari total timbulan sampah tersebut, sebanyak 1.200 ton per hari akan diolah di fasilitas PSEL. Rinciannya, 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung. Ini adalah langkah konkret untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengubahnya menjadi energi yang bermanfaat.
Kita bisa lihat, PSEL menawarkan solusi komprehensif untuk permasalahan sampah. Dengan teknologi pengolahan yang tepat, sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya yang bernilai.
Kerja Sama dan Lokasi Pembangunan PSEL
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025. PKS ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memulai proyek PSEL.
Lokasi yang disepakati untuk pembangunan PSEL adalah di atas lahan seluas 6 hektar milik PT. Pelindo (Persero). Lokasinya berada di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pemilihan lokasi ini telah melalui kajian yang matang dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aksesibilitas dan dampak lingkungan.
Pemanfaatan lahan tersebut telah disepakati melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Oktober 2025. Ini menandai kesiapan administrasi dan teknis menuju tahap pra-konstruksi.
Baca Juga: Pertamina Sambut Baik Bobibos: Peluang Kolaborasi, Bukan Ancaman!
Penguatan Tata Kelola dan Mitra Pembangunan
Rakortas juga membahas penguatan tata kelola antara pemerintah daerah dan badan usaha pelaksana. Salah satu poin penting adalah penunjukan Danantara sebagai mitra pembangunan PSEL.
Danantara akan memberikan dukungan teknologi pengolahan modern yang mampu mengelola berbagai jenis sampah. Pemilihan mitra yang tepat sangat krusial untuk memastikan keberhasilan proyek PSEL. Teknologi yang digunakan harus efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
Proses pra-feasibility study (Pre-FS) dan pemilihan mitra pengembang telah dimulai pada Oktober 2025. Targetnya adalah penandatanganan kerja sama dan pelaksanaan groundbreaking pada akhir Maret 2026. Ini menunjukkan bahwa proyek PSEL di Badung berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Koordinasi dan Konsultasi Publik
Kita akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar. Khususnya dalam penyiapan sistem pengangkutan, pematangan lahan, serta pelaksanaan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak.
Konsultasi publik sangat penting untuk mendapatkan masukan dan dukungan dari masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa proyek PSEL memberikan manfaat bagi semua pihak. Dengan melibatkan masyarakat, kita dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan dan inklusif.
Selain itu, sistem pengangkutan sampah yang efisien juga sangat krusial. Sistem ini harus mampu mengangkut sampah dari sumbernya ke fasilitas PSEL dengan cepat dan efektif. Masing-masing harus saling terintegrasi dengan baik. Pematangan lahan juga menjadi perhatian utama. Hal ini untuk memastikan bahwa lokasi pembangunan siap untuk pelaksanaan konstruksi.
Komitmen Pemkab Badung untuk Masa Depan
Seluruh langkah yang diambil merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung untuk mendukung pengelolaan sampah yang inovatif, terukur, dan berkelanjutan. Kita ingin memperkuat peran Denpasar Raya sebagai pusat pengembangan ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia.
Pemkab Badung berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sampah. Kita akan terus mencari solusi terbaik untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. Tujuannya jelas, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Pengelolaan sampah yang terukur juga menjadi prioritas. Kita akan menggunakan data dan informasi yang akurat untuk memantau kinerja pengelolaan sampah. Dengan demikian, kita dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala.
Kita juga berupaya agar pengelolaan sampah dapat berkelanjutan. Kita ingin menciptakan sistem yang dapat berjalan terus-menerus. Sistem yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Partisipasi dalam Rakortas
Kegiatan Rakortas dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Selain itu, hadir pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq. Perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, PT. PLN (Persero), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta para kepala daerah dari wilayah prioritas nasional juga turut hadir.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan betapa pentingnya isu pengelolaan sampah dan energi terbarukan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Badung.
Bagus Alit Sucipta yang mewakili Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, hadir bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Wirastuthi. Ini menunjukkan keseriusan Pemkab Badung dalam menindaklanjuti hasil Rakortas.
Kesimpulan: Menuju Badung yang Lebih Hijau
Melalui berbagai langkah strategis dan komitmen yang kuat, Pemkab Badung berupaya mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pembangunan fasilitas PSEL menjadi bukti nyata bahwa kita mampu mengubah tantangan sampah menjadi peluang energi terbarukan dan mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kita optimis Badung akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.