OTT KPK: Gubernur Riau Ditangkap, Diduga Peras Dinas PUPR, Rp1,6 Miliar Diamankan

Table of Contents

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Dolar Amerika Serikat, Pound Sterling, dan Rupiah, yang disita dari berbagai lokasi di Riau dan kediaman Abdul Wahid di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap yang diberikan kepada kepala daerah terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Penangkapan Gubernur Riau dan Kronologi OTT

Operasi tangkap tangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pemerasan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.

Selain Abdul Wahid, beberapa pejabat penting lainnya juga turut diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan gubernur. Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, juga telah menyerahkan diri kepada KPK pada malam sebelumnya.

Dugaan Penerimaan Suap Berulang dan Peran Dinas PUPR

Menurut keterangan Budi Prasetyo, uang yang diamankan tersebut bukanlah penerimaan pertama yang diterima oleh Abdul Wahid. Diduga, sebelum operasi tangkap tangan ini dilakukan, telah terjadi beberapa kali penyerahan uang suap kepada kepala daerah.

Keterlibatan Dinas PUPR dalam kasus ini mengindikasikan adanya praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Riau. KPK terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Proses Hukum dan Status Tersangka

Setelah melakukan penangkapan, pimpinan KPK beserta jajarannya segera menggelar perkara untuk menentukan status tersangka. KPK berjanji akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi lengkap perkara pada hari yang sama dengan penangkapan.

Penetapan status tersangka akan membuka jalan bagi proses hukum selanjutnya, termasuk pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan pengumpulan bukti-bukti yang lebih kuat. KPK berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan membawa mereka ke pengadilan.

```

Baca Juga

Loading...