OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Status Tersangka Korupsi dan Pemerasan diumumkan KPK?

Table of Contents

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama dengan sembilan orang lainnya, baru-baru ini menjadi sorotan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada tanggal 3 November 2025. Status hukum mereka kini menjadi tanda tanya besar dan akan ditentukan oleh KPK pada hari ini.

Penetapan Status Tersangka oleh KPK

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini. Pengumuman resmi mengenai identitas tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers. "Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok (5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Penetapan status tersangka harus melalui proses ekspose yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Proses ekspose kasus telah dilakukan, sehingga status hukum para pihak yang terlibat akan segera diumumkan. "Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," imbuhnya.

Barang Bukti dan Dugaan Tindak Pidana

Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang yang diduga menjadi barang bukti. Total uang yang diamankan mencapai Rp 1,6 miliar, terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling. "Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," jelas Budi.

KPK menduga bahwa kasus ini terkait dengan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Dugaan pemerasan ini berkaitan dengan anggaran yang dialokasikan untuk dinas tersebut. "Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR," tegas Budi.

Perkembangan Terbaru dan Pihak yang Terlibat

Selain Abdul Wahid, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam OTT ini, termasuk tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam, yang menyerahkan diri. Selain itu, Tata Maulana, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid dan juga kader PKB Riau, juga ikut diamankan oleh KPK. Saat ini, semua pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah penangkapan. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi citra pemerintahan daerah dan menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan negara.

```

Baca Juga

Loading...