Nafa Urbach Datangi DPR: Sidang MKD, Kode Etik DPR Nonaktif dan Putusan
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pada tanggal 5 November 2025, Nafa Urbach, seorang anggota DPR nonaktif dari Fraksi Nasdem, terlihat mendatangi Gedung DPR di Senayan, Jakarta. Kedatangannya ini terjadi menjelang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya dan beberapa anggota DPR lainnya.
Kedatangan Nafa Urbach di Gedung DPR
Nafa Urbach tiba di lokasi dengan mengenakan blazer abu-abu yang dipadukan dengan kemeja berwarna biru. Ia langsung memasuki ruang MKD DPR tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya. Kehadirannya ini menjadi sorotan karena ia merupakan salah satu dari lima anggota DPR nonaktif yang tengah menghadapi sidang putusan kode etik.
Sidang Putusan Kode Etik dan Anggota DPR yang Terlibat
Selain Nafa Urbach, empat anggota DPR nonaktif lainnya yang juga terlibat dalam sidang putusan kode etik ini adalah Surya Utama (Uya Kuya), Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Sidang putusan tersebut sempat diskors oleh MKD DPR. Hal ini dilakukan untuk menunggu kehadiran para anggota DPR nonaktif yang bersangkutan.
Latar Belakang Kasus yang Menjerat Nafa Urbach
Nafa Urbach dilaporkan ke MKD atas dugaan gaya hidup hedon dan pernyataan yang dianggap tamak. Sementara itu, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan atas dugaan merendahkan lembaga DPR. Ahmad Sahroni juga dilaporkan ke MKD karena penggunaan diksi yang dianggap tidak pantas dalam pernyataannya.
Tindakan MKD Terhadap Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik
MKD DPR RI telah menjamin akan menindaklanjuti apapun putusan yang akan diambil terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan anggota lainnya. Deputi Persidangan DPR menjadi saksi pertama dalam sidang kasus Sahroni dan rekan-rekan. Kasus ini bermula dari berbagai laporan yang diterima MKD terkait ucapan dan tindakan para anggota DPR tersebut.
Perkembangan Kasus dan Putusan yang Diharapkan
Publik menanti hasil putusan MKD terkait kasus ini dengan harapan adanya keadilan dan transparansi dalam proses penegakan kode etik. Putusan MKD diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para anggota DPR. Selain itu, putusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR.
```