MKD Nonaktifkan Nafa Urbach 3 Bulan: Langgar Etik Terkait Demo DPR 2025
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR dari Fraksi NasDem, Nafa Urbach. Sanksi tersebut berupa penonaktifan selama tiga bulan akibat pelanggaran kode etik.
Putusan MKD Terhadap Nafa Urbach
Sidang putusan MKD digelar pada hari Rabu, 5 November 2025, dengan agenda mendengarkan putusan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Nafa Urbach dan empat anggota DPR lainnya. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, beserta empat pimpinan lainnya, serta dihadiri langsung oleh kelima anggota DPR yang diadili.
"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik," ujar Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang tersebut. MKD pun mengimbau Nafa Urbach untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku di masa mendatang.
MKD memutuskan untuk menonaktifkan Nafa Urbach selama tiga bulan, yang berlaku sejak tanggal putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan oleh DPP NasDem. Keputusan ini diambil setelah MKD melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk menghadirkan saksi dan ahli dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh lima anggota DPR.
Kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan sebagai buntut dari gelombang demonstrasi yang terjadi pada tanggal 25-31 Agustus 2025. Saksi dan ahli yang dihadirkan membantah isu kenaikan gaji DPR yang menjadi salah satu pemicu demonstrasi.
Latar Belakang Kasus Pelanggaran Etik
Kasus ini bermula dari gelombang demonstrasi yang terjadi pada bulan Agustus 2025, di mana lima anggota DPR diduga melakukan pelanggaran etik. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar, menjadi sorotan publik.
Uya Kuya dan Eko Patrio dinonaktifkan karena aksi joget mereka di sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR pada tanggal 15 Agustus. Sementara itu, Sahroni, Nafa, dan Adies dinonaktifkan karena pernyataan mereka terkait demo dan isu tunjangan yang dinilai tidak pantas.
Dugaan pelanggaran etik kelima anggota DPR tersebut tercatat dalam beberapa perkara, yaitu Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025. MKD kemudian melakukan serangkaian sidang untuk memeriksa dan memutuskan perkara tersebut.
Implikasi Putusan MKD
Putusan MKD terhadap Nafa Urbach memiliki implikasi yang cukup signifikan. Selama masa penonaktifan, Nafa Urbach tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR.
Selain itu, putusan ini juga dapat memengaruhi citra Nafa Urbach dan Fraksi NasDem di mata publik. Putusan MKD ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPR untuk selalu menjaga etika dan perilaku mereka, serta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa MKD memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan dan martabat lembaga DPR. MKD harus bertindak tegas terhadap anggota DPR yang melanggar kode etik, tanpa pandang bulu.
```