KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi Setelah OTT Enam Kali
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan status Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka pada Rabu (5/11/2025). Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025).
Penetapan Status Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa gelar perkara telah selesai dilakukan pada Selasa (4/11/2025) malam. Hasilnya adalah penetapan tersangka terkait dengan OTT yang sebelumnya menjerat Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. KPK berencana untuk menyampaikan informasi lebih detail mengenai jumlah tersangka dan identitas mereka dalam konferensi pers.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya pada tanggal 3 November 2025. Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Serangkaian OTT KPK Sepanjang Tahun 2025
OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi yang keenam kalinya dilakukan KPK pada tahun 2025. KPK telah aktif melakukan penindakan terhadap berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah maupun pusat. Aktivitas ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.
OTT pertama pada tahun 2025 dilakukan pada bulan Maret, menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi di sektor infrastruktur daerah. Kedua, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
OTT ketiga dilaksanakan selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. Serangkaian OTT ini menggambarkan betapa masifnya upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor publik.
Respons dan Implikasi Penetapan Tersangka
Penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka tentu akan berdampak besar pada pemerintahan daerah Provinsi Riau. Proses hukum yang akan berjalan akan menjadi sorotan publik dan dapat mempengaruhi stabilitas politik serta jalannya roda pemerintahan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik untuk menjauhi praktik korupsi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Masyarakat berharap KPK terus konsisten dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Artikel ini dilansir dari Kantor Berita ANTARA, dengan pewarta Rio Feisal dan editor Hisar Sitanggang. Hak cipta dilindungi oleh ANTARA, dan segala bentuk pengambilan konten atau pengindeksan otomatis tanpa izin tertulis dilarang.