Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK: OTT, Kasus Korupsi, dan Barang Bukti.
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid, terlihat mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau. Abdul Wahid dibawa oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025) pukul 13.46 WIB.
Penangkapan Gubernur Riau dan Proses Hukum
Abdul Wahid, yang mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, digiring masuk ke dalam Gedung KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pimpinan KPK telah menggelar gelar perkara untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut.
KPK berjanji akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025). Budi Prasetyo menambahkan bahwa jumlah tersangka dan identitas mereka akan diumumkan dalam konferensi pers.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025). Mereka termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.
Selain itu, Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang. KPK juga menyita Rp 1,6 miliar yang diduga terkait dengan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Reaksi dan Proses Hukum Selanjutnya
Penangkapan Gubernur Riau menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Masyarakat menanti pengumuman resmi dari KPK mengenai status hukum dan detail kasus yang menjerat Abdul Wahid.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan pemerintahan daerah dari praktik korupsi. KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan.
Komitmen KOMPAS.com dalam Pemberitaan
KOMPAS.com berkomitmen untuk memberikan fakta yang jernih dari lapangan terkait kasus ini. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan topik ini melalui aplikasi KOMPAS.com.
Dengan berita yang akurat dan terpercaya, KOMPAS.com berupaya memberikan informasi yang komprehensif kepada publik. Pemberitaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penegakan hukum di Indonesia.