BBM Bobibos: Status Sertifikasi Lemigas & Tanggapan Menteri ESDM Bahlil

Table of Contents

BBM Bobibos Diklaim Sudah Dapat Sertifikasi Lemigas, Ini Kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - Jawa Pos


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Inovasi di sektor energi tanah air kembali menarik perhatian publik dengan munculnya Bahan Bakar Minyak Buatan Indonesia Bos, atau yang akrab disebut Bobibos. Produk BBM lokal ini tengah hangat diperbincangkan menyusul berbagai klaim mengenai performa dan status sertifikasinya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sendiri telah buka suara terkait fenomena Bobibos ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut mengenai produk BBM buatan dalam negeri tersebut secara seksama.

Sikap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, (12/11) lalu, Bahlil Lahadalia memberikan komentar singkat. “Kita pelajari dulu ya,” ujarnya, menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menyikapi inovasi ini.

Menteri Bahlil tidak berbicara banyak mengenai detail spesifik dari BBM Bobibos. Terutama terkait klaim yang menyebutkan produk ini memiliki jenis RON 98, yang setara dengan BBM berkualitas tinggi di pasaran.

Apresiasi dari Ditjen Migas, Namun Proses Panjang Menanti

Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menunjukkan apresiasi terhadap inovasi yang diusung oleh Bobibos. Ia memuji upaya berbagai pihak yang telah menghadirkan Bobibos sebagai BBM yang diklaim ramah lingkungan.

Klaim ramah lingkungan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi Bobibos, apalagi dengan potensi harganya yang diprediksi akan sangat terjangkau. Hal ini sebagaimana pernah disinggung dalam pemberitaan lain, yang juga menyoroti penggunaan Bobibos oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk traktor dieselnya.

Waktu yang Dibutuhkan untuk Sertifikasi BBM

Meskipun demikian, Laode Sulaeman menegaskan pentingnya proses panjang yang harus dilalui sebuah produk BBM sebelum bisa beredar luas di masyarakat. Menurutnya, dibutuhkan waktu minimal 8 bulan agar sebuah produk BBM dapat diputuskan layak atau tidak untuk digunakan.

“Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa,” kata Laode, menekankan bahwa standar dan prosedur harus tetap dipatuhi demi keamanan dan kualitas.

Baca Juga: Kaligrafi Marhaban Ya Ramadhan Png Marhaban Ya Ramadhan!

Klarifikasi Status Sertifikasi Lemigas: Masih Uji Laboratorium

Salah satu klaim yang paling menarik perhatian adalah mengenai status sertifikasi Bobibos dari Lemigas Kementerian ESDM. Banyak pihak yang beranggapan bahwa Bobibos telah mengantongi sertifikat resmi.

Namun, Laode Sulaeman memberikan klarifikasi penting terkait hal ini. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, Bobibos baru sebatas mengajukan usulan uji laboratorium di Lemigas.

Hasil Uji yang Belum Bisa Dipublikasikan

Laode menambahkan, hasil dari uji laboratorium tersebut belum bisa dipublikasikan kepada khalayak umum. “Jadi mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya ini masih secret agreement, masih tertutup. Saya belum bisa menyampaikan hal tersebut,” jelasnya.

Ia juga meluruskan persepsi yang keliru di masyarakat. “Kalau minta uji, berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan biar tidak terjadi simpang siur di sini bahwa ini belum disertifikasi,” tegas Laode.

Masa Depan Inovasi BBM Lokal: Antara Harapan dan Realita

Kehadiran Bobibos, dengan klaim RON 98 dan potensi harga murahnya, tentu saja membawa harapan baru bagi kemandirian energi Indonesia. Apalagi jika melihat contoh penggunaan oleh Gubernur Dedi Mulyadi yang mengaplikasikannya pada traktor diesel.

Namun, di balik optimisme tersebut, ada tahapan verifikasi yang ketat dan transparan yang harus dilalui. Proses uji laboratorium oleh lembaga kredibel seperti Lemigas adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kesesuaian produk dengan standar yang berlaku.

Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, menunjukkan sikap hati-hati namun tetap mendukung inovasi. Ini menunjukkan komitmen untuk tidak menghambat kreativitas anak bangsa, namun juga tidak berkompromi terhadap standar kualitas dan keselamatan yang tinggi. Edukasi publik mengenai perbedaan antara uji laboratorium dan sertifikasi juga menjadi sangat penting dalam menyikapi setiap klaim produk baru.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu Bobibos?

Bobibos adalah singkatan dari Bahan Bakar Minyak Buatan Indonesia Bos, merupakan produk BBM inovasi dalam negeri yang diklaim memiliki jenis RON 98 dan ramah lingkungan.

Bagaimana respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap Bobibos?

Menteri Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari produk BBM Bobibos tersebut. Ia tidak berbicara banyak mengenai klaim RON 98 atau detail lainnya pada saat itu.

Apa pandangan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengenai Bobibos?

Laode Sulaeman mengapresiasi inovasi Bobibos sebagai BBM yang diklaim ramah lingkungan. Namun, ia menekankan pentingnya proses panjang minimal 8 bulan untuk sertifikasi BBM dan meluruskan status sertifikasi Lemigas.

Apakah Bobibos sudah mendapatkan sertifikasi dari Lemigas Kementerian ESDM?

Menurut Laode Sulaeman, Bobibos saat ini baru mengajukan usulan uji laboratorium di Lemigas, bukan sertifikasi. Hasil uji tersebut masih bersifat 'secret agreement' dan belum bisa dipublikasikan.

Berapa lama proses yang dibutuhkan agar sebuah produk BBM bisa diputuskan layak beredar di masyarakat?

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa sebuah produk BBM membutuhkan proses yang panjang, minimal 8 bulan, agar bisa diputuskan layak atau tidak beredar di masyarakat.

Baca Juga

Loading...