Prabowo Akan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan: Siapa Saja?

Table of Contents

Prabowo Lantik Komite Reformasi Kepolisian Pekan Depan


Pemerintah Indonesia bersiap untuk mengukuhkan langkah signifikan dalam reformasi institusi kepolisian. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik Komite Reformasi Kepolisian pada pekan depan, menandai komitmen kuat pemerintah terhadap perbaikan kinerja dan citra Polri.

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu, 5 Oktober 2025. Prasetyo mengonfirmasi bahwa pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat, tepatnya minggu depan.

Proses Pembentukan Komite dan Anggotanya

Penyusunan Komite Reformasi Kepolisian telah rampung, dan pemerintah kini fokus pada tahap pelantikan. Meskipun demikian, Prasetyo masih enggan membeberkan secara detail nama-nama yang akan mengisi komite tersebut. Namun, ia tidak membantah bahwa jumlah anggota yang akan dilantik mencapai sembilan orang.

“Sudah dapat bocoran ya? Oke ya,” ujar Prasetyo, memberikan sedikit petunjuk mengenai komposisi komite. Hal ini tentu menimbulkan rasa penasaran publik tentang siapa saja yang akan berkontribusi dalam upaya reformasi krusial ini.

Mahfud Md dan Kemungkinan Masuk dalam Komite

Salah satu nama yang mencuat dalam spekulasi adalah Mahfud Md, tokoh yang dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum dan pemerintahan. Prasetyo sebelumnya membenarkan bahwa Mahfud Md sedang dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari tim reformasi kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 19 September, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Jika benar, keterlibatan Mahfud Md akan menjadi nilai tambah bagi komite, mengingat pengalamannya yang luas dan reputasinya yang baik.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Reformasi

Komite Reformasi Kepolisian akan memiliki peran krusial dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan di tubuh Polri. Mereka akan bertanggung jawab untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ucapan Lebaran Kartu Ucapan Lebaran Idul Fitri 2013/1434 H Terbaru 2013

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, juga turut memberikan komentar terkait pelantikan ini. Ia menyebutkan bahwa pelantikan akan dilakukan setelah Surat Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan. Keppres ini akan menjadi dasar hukum bagi komite untuk menjalankan tugasnya.

Durasi Tugas dan Harapan Publik

Yusril menambahkan bahwa Keppres akan menentukan durasi tugas komite, serta tenggat waktu penyampaian rumusan reformasi kepada Presiden. Publik tentu berharap komite ini dapat bekerja secara efektif dan menghasilkan perubahan yang signifikan dalam kinerja dan pelayanan Polri.

“Kita lihatlah dalam Keppres-nya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” jelas Yusril dalam keterangannya di Kemenko Kumham Imipas, Selasa, 16 September.

Signifikansi Reformasi Kepolisian

Reformasi kepolisian merupakan agenda penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan Polri yang lebih profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembentukan komite ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan reformasi tersebut. Diharapkan, hasil kerja komite akan membawa dampak positif bagi institusi Polri dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

Kesimpulan: Menanti Kiprah Komite Reformasi

Pelantikan Komite Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto pekan depan menjadi momen penting dalam perjalanan reformasi Polri. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan harapan besar dari masyarakat, komite ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan institusi kepolisian.

Publik akan terus memantau perkembangan dan hasil kerja komite ini, berharap perubahan positif dapat segera dirasakan. Keberhasilan reformasi Polri akan sangat krusial bagi stabilitas dan kemajuan bangsa Indonesia.

Baca Juga

Loading...