Wagub Babel Hellyana Tersangka Penipuan: Kasus Pemesanan Kamar Hotel

Polda Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait pemesanan kamar hotel. Penetapan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis yang diemban oleh Hellyana sebagai orang nomor dua di Provinsi Bangka Belitung.
Kasus ini melibatkan dugaan penipuan terkait pemesanan kamar hotel di Pangkalpinang. Pihak kepolisian akan segera memanggil Hellyana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya ini.
Kronologi Penetapan Tersangka dan Pernyataan Polda Babel
Konfirmasi penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari penyidik Ditreskrimum mengenai penetapan tersangka tersebut.
“Iya benar, kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini (Kamis) sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana,” ujar Kombes Fauzan, seperti dilansir oleh detiksumbagsel pada Kamis, 25 September 2025. Fauzan juga membenarkan penetapan status tersangka terhadap Wakil Gubernur tersebut.
Pemeriksaan Segera Dilakukan
Kombes Fauzan menambahkan bahwa penyidik Ditreskrimum akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hellyana dalam waktu dekat. Namun, ia belum dapat memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
“Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan,” jelas Fauzan. Hal ini mengindikasikan bahwa proses hukum terhadap Hellyana akan terus berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Laporan Awal dan Detail Kasus Penipuan
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang, berinisial AL. Laporan tersebut diajukan pada Kamis, 17 Juli, terkait pemesanan kamar hotel yang diduga dilakukan oleh Hellyana.
Perlu diketahui bahwa pada saat pemesanan kamar hotel tersebut, Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel periode 2023-2024. Pemesanan kamar hotel ini diduga tidak dibayar sesuai dengan kesepakatan.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris 18/5: Leicester City 2-0 Ipswich Town, Duel Tim Papan Bawah Terseru Pekan Ini
Pemesanan Kamar dan Dugaan Tunggakan Pembayaran
Menurut laporan AL, Hellyana melakukan pemesanan kamar hotel sejak Maret hingga September 2024. Namun, hingga Hellyana menjabat sebagai Wakil Gubernur, pembayaran atas pemesanan kamar tersebut belum juga dilakukan.
Hal inilah yang kemudian mendorong AL untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Bangka Belitung. Kasus ini kini telah memasuki babak baru dengan penetapan Hellyana sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Implikasi Hukum dan Dampak Terhadap Jabatan
Penetapan Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel ini tentu memiliki implikasi hukum yang signifikan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah Hellyana terbukti bersalah atau tidak.
Selain itu, kasus ini juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap jabatannya sebagai Wakil Gubernur Babel. Meskipun demikian, segala sesuatunya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan putusan pengadilan.
Potensi Dampak Terhadap Karir Politik
Kasus ini juga dapat memengaruhi reputasi dan karir politik Hellyana di masa mendatang. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bagaimana dampaknya terhadap kepemimpinan di Provinsi Bangka Belitung.
Penting untuk dicatat bahwa kasus ini masih dalam proses hukum, dan semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Video Terkait Kriminalitas di Babel
Sebagai informasi tambahan, terdapat pula kasus lain yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian Babel, yaitu kasus pencurian ventilator di RSUD Soekarno Babel. Hal ini menunjukkan dinamika penegakan hukum dan penanganan kasus kriminal di wilayah tersebut.
Kasus pencurian ventilator tersebut juga menjadi perhatian publik, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus-kasus kriminalitas di wilayah Bangka Belitung.