Uji Publik Pencabutan Investasi Rp171 Miliar di BIJB Kertajati: DPRD Majalengka Bertindak
Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka mengambil langkah penting terkait investasi di Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka akan menggelar uji publik untuk membahas rencana pencabutan dana investasi yang mencapai Rp171 miliar.
Latar Belakang Pencabutan Investasi
Keputusan untuk melakukan uji publik ini didasari oleh rencana pencabutan dana investasi yang telah dialokasikan untuk BIJB Kertajati. Langkah ini diambil karena beberapa pertimbangan, termasuk kondisi BIJB yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dan belum memberikan keuntungan bagi daerah. Uji publik ini merupakan bagian dari upaya DPRD Majalengka untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan penting terkait pengelolaan keuangan daerah.
Kronologi Investasi dan Perkembangannya
Dana investasi awal yang dialokasikan oleh Pemda Majalengka untuk proyek BIJB Kertajati adalah sebesar Rp150 miliar. Dana tersebut disimpan di bank dan mengalami peningkatan nilai menjadi sekitar Rp171 miliar berkat adanya bunga yang diperoleh setiap tahun. Investasi ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka.
Jadwal Uji Publik dan Tujuannya
Uji publik yang akan digelar oleh DPRD Majalengka melalui Panitia Khusus (Pansus) II dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025, di Kantor DPRD Majalengka. Tujuan utama dari uji publik ini adalah untuk memastikan masyarakat ikut terlibat dalam pembahasan rencana pencabutan Perda yang mengatur dana cadangan investasi tersebut. Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana, menyatakan bahwa uji publik ini merupakan bagian dari tugas Pansus II untuk menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat.
Peran Pansus II dan Mekanisme Uji Publik
Pansus II memiliki peran krusial dalam menyerap pandangan, usul, dan saran dari masyarakat terkait rencana pencabutan Perda tentang dana cadangan investasi. Semua masukan dari masyarakat akan ditampung dan menjadi pertimbangan setelah kajian selesai dilakukan. Pansus II masih melakukan kajian, telaahan, dan konsultasi untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dana tersebut akan dicabut seluruhnya, digunakan sebagian untuk kegiatan lain, atau dialokasikan untuk investasi lainnya.
Alasan Penarikan Dana Investasi
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menjelaskan bahwa alasan utama penarikan dana investasi ini adalah kondisi BIJB Kertajati yang dinilai belum berkembang secara optimal. Perkembangan usaha di bandara tersebut belum menunjukkan kemajuan yang menggembirakan, sehingga Pemkab Majalengka memilih untuk menarik kembali dana cadangan tersebut. Setelah penarikan, keberadaan dana tersebut akan dimusyawarahkan bersama DPRD untuk menentukan penggunaannya di masa mendatang.
Opsi Penggunaan Dana Cadangan
Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka mempertimbangkan beberapa opsi penggunaan dana cadangan setelah penarikan dari BIJB Kertajati. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah alokasi dana untuk berbagai program pembangunan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Bupati Eman Suherman juga menyoroti kebutuhan dana untuk kegiatan lain, termasuk untuk mendukung operasional RSUD Talaga.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Keputusan untuk mencabut investasi di BIJB Kertajati mencerminkan evaluasi terhadap kinerja bandara dan dampaknya terhadap keuangan daerah. Uji publik ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dari masyarakat untuk menentukan langkah terbaik bagi pengelolaan keuangan daerah. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan keputusan yang diambil dapat lebih akuntabel dan sesuai dengan kepentingan publik.
Upaya Peningkatan Kinerja BIJB
Meskipun ada rencana pencabutan investasi, upaya untuk meningkatkan kinerja BIJB Kertajati terus dilakukan. Pemerintah daerah dan pihak terkait terus berupaya mencari solusi untuk memaksimalkan potensi bandara, termasuk dengan mendorong pertumbuhan jumlah penumpang dan rute penerbangan. Beberapa opsi lain juga tengah dipertimbangkan, seperti menjadikan BIJB Kertajati sebagai bandara khusus untuk umrah.